Mohon tunggu...
Harli Muin
Harli Muin Mohon Tunggu... Pengacara - Pemerhati Sosial

Saya mulai tertarik dengan masalah-masalah sosial, anti korupsi pembangunan, lingkungan hidup dan keamanan masyarakat, ketika saya masih kecil menyaksikan kampung di sulawesi tengah, terpencil, dimana saya lahir dan besar terkena banjir bandang dan saya menyaksikan bagaimana bencana itu menghancurkan semuanya dalam hitungan jam. Kehadiran sejumlah perusahaan HPH dan tambang menambah beban terhadap dampak yang disebabkan atas kemarahan alam itu. Kami kehilangan banyak sekali. Padahal kampung ini sebelumnya damai, tenteram jauh dari hiruk pikuk kota. Pilihan inilah yang kemudian menjadi karier saya dan menulis pesan damai yang berhubungan masalah-masalah tersebut di atas. Semoga kita bisa berbagi.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Reklamasi Teluk Jakarta, Korupsi Terjadi Karena Hubungan Politisi, Pelaku Bisnis dan Pejabat Negara Setingkat Gubernur

20 April 2016   01:05 Diperbarui: 20 April 2016   01:29 166
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hampir setiap bulan kita menyaksikan kerumunan para pewarta berita di gedung yang beralamat di Jalan Rasuna Said Jakarta. Mereka berasal dari media cetak, TV, Radio, Media Online mengabarkan bahwa telah terjadi tangkap tangan terhadap seseorang melakukan korupsi. Berkat kerja-kerja ini, berita mengenai korupsi menyebar bersambut saling sahut-sahutan di media sosial dan media gadget.

 Beberapa hari lalu, di minggu ini (31/3/2016)  KPK melakukan tangkap tangan terhadap anggota DPRD DKI Jakarta, M Sanusi di gedung DPRD DKI Jakarta karena di duga menerima suap dari proyek reklamasi Teluk Jakarta. Ia ditetapkan tersangka karena menerima suap sebesar 2 Milyar rupiah dalam 2 termin. Selain, M Sanusi, KPK juga menetapkan 2 orang tersangka Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja serta Trinanda Prihantoro selaku Personal Assistant di PT APL. Selain itu, sudah ada 1 saksi yang dicekal terkait kasus ini yaitu Sugiyanto Kusuma alias Aguan. Bos Agung Sedayu Group itu diketahui
 masih berada di Indonesia.

 Pertanyaannya, kenapa korupsi masih terus terjadi meski kita sudah memiliki UU Anti Korupsi Nomor 31 tahun 1999 tentang korupsi
 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tetang perubahan UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Korupsi dan beberapa pasal pidana di dalam KUHPidana Korupsi., Kemudian ditambah lagi dengan pendirian  Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai konsekuensi UU anti korupsi.

 Pertanyaan selanjutnya kenapa korupsi masih terjadi bahkan keberadaan hukum korupsi di atas bertujuan untuk memberantas korupsi, paling tidak mengurangi jumlah frekuensi korupsi? Untuk menjawab pertanyaan ini, mari kita periksa beberapa hal berkaitan dengan penggunaan dan atau penyalahgunaan kekuasaan untuk korupsi.

###

Korupsi Dalam Padangan Para Ahli


Dalam theory sociology pada abad ke-19, pemikiran Karl Marx mengenai korupsi menganggap bahwa budaya masyarakat sangat penting bahwa kekuasan dan uang membentuk struktur sosial yang berkompetisi diantara klas sosial untuk mencari yang terbaik. Namun demikian, Marx  percaya untuk memperoleh kekayaan dan kekuasaan tidak saja menghasilkan dampak negatif di dalam masyarakat, tetapi juga dampak positif jika hanya perbedaan klas bahwa atas pada satu tujuan dimana ada kesetaraan dan masyarakat inklusif, tanpa klas.

Dia mengatakan bahwa materialisme dan kekuasaan membuat orang menjadi berbeda  didalam masyarakat, bentuk kebutuhan yang berbeda, memperlihatkan keunggulan dalam memperoleh kesempatan yang berbeda. Dalam pendekatan materlisme, Marx memperlihatkan bagaimana orang memperoleh makanan shelter, rumah dan pakaian.

Sedangkan perjuangan majikan dan buruh dibentuk oleh struktur sosial  dengan membangun buruh dan kepemilikan. Kedua kutub dikotomi itu, menghasilkan perbedaan dalam memperoleh keuntungan, dimana pemilik memperoleh keuntungan lebih banyak dan membayar buruh kecil yang dinilai dalam jam kerja, yang menjadi penyebab exploitasi. Explotasi macam ini memberikan efek dominasi dan menciptakan kelas kekuasaan. Siapa yang memiliki ekonomi kuat, merekalah yang mengontrol kekuasaan. [1]

 Menurut Marx, kekuasaan yang berkonsentrasi di sedikit orang, elite, ciri ini dapat  mewarisi watak korupsi dan mengabaikan norma sosial dan hukum karena type kelompok orang macam ini dengan kekuasaan mereka secara normal tidak terhubung  dengan publik secara luas dan organisasi
 sosial. Dia dapat menggunakan kekuasaan berlebihan. Bahkan penyalahgunaan kekuasaan ini cenderung untuk di sengaja. [2]

Selain itu,kata Marx, Orang menyalahgunakan kekuasaan jika mereka mengabaikan dampak negatif dari keputusan mereka. Dengan kata lain, mereka tidak menganggap hukum negara dan sosial  sebagai sesuatu yang berbahaya bagi mereka. [3]  Korupsi macam ini sangat berbahaya, jika pemimpin dikelilingi  orang-orang  dekat kekuasaan dan organisasi hanya
 tahunnya setuju segalanya.

Akan tetapi pendapat Marx mengenai korupsi hanya didasarkan pada gerakan sosial, pemimpin gerakan  berpeluang melakukan korupsi. Tetapi Marx tidak menjelaskan bagaimana korupsi terjadi dalam sebuah pemerintahan yang berkuasa—yang membentuk jaringan keriminal. Dengan kata lain korupsi yang sistemik
 

Menurut William J Chamblis di kutip dalam Aditjondro (2016) menyebutkan
 korupsi terjadi karena hubungan antara pengusaha, politisi dan
 pejabat negara. Hubungan ini terjadi karena pemenuhan kepentingan
 secara bersama. Ini merupakan saudara tiga serangkai abadi dalam
 korupsi sistemik. [4]

Dalam pendapat Chamblis di atas hanya terfokus pada korupsi yang terjadi di kekausaan, dimana sekelompok oligarchy menguasai kekuasaan dan sumber daya yang lebih, dan menyalah gunakan wewenang untuk kepentingan pelestarian oligarik mereka.

 Akan tetapi George Aditjordon mengembangkan pendekatan Chamblis ini dengan membagi bentuk dan lapisan korupsi. Menurut Aditjondro  (2006: 402) dalam bukunya, Korupsi Kepresidenan: Reproduksi Oligarki Berkaki Tiga: Istana, Tangsi dan Penguasa yang diterbikan oleh LKIS, menyebutkan tiga bentuk korupsi, yang memiliki krakter yang berbeda. Ketiga bentuk korupsi itu didasarkan pada theory korupsi yang dikembangkan oleh Chamblis, Milovan Djelas dan Heusen Alatas.

Pertama, korupsi terjadi antara warga negara, dan aparatur negara, yang dapat dibedakan atara suap, pemerasan. Kedua, korupsi yang berada dalam satu lingkaran pusat kekuasaaan pemerintahan, yang meliputi Nepotisme, Kroni dan Klas baru.

Bila nepotisme terjadi antara orang yang menerima dan memberi kemudahan—pejabat negara  dalam hubungan darah, maka kroni antara orang menerima dan memberi –pejabat negara tidak dalam hubungan pertalian darah, melainkan ikatan teman teman dan kedekatan lain.

Sementara kelas baru, orang yang mengambil kebijakan dan orang memperoleh keuntungan dari kebijakan itu, menjadi satu kesatuan, organik, dan berkuasa dalam satu negara.

Ketiga, korupsi yang terjadi karena jaringan terbentuk antara pemerintah yang berkuasa, perusahaan, birokrat, politisi dan lembaga negara, pendidikan dan penelitian. [5]

###

Bagaimana Korupsi Di DKI Jakarta

Korupsi mengenai reklamasi 17 pulau teluk Jekarta terungkap ke public setelah Sanusi, Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 dari partai Gerindra, anggota Badan Legislatif DPRD DKI Jakarta tertangkap tangan di ruang kerjanya oleh KPK, . Dari penangkapan Sanusi, terungkap bahwa Anggota DPRD DKI Jakarta itu meminta penurunan pajak reklamasi dalam rancangan Perda tata ruang itu pihak pemerintah menambah 15 persen kontribusi dibebankan pada pengembang, yang diajukan pemerintah DKI Jakarta, dalam hal ini Ahok. Permintaan Sanusi ini, dikomunikasikan melalui Sunny Tanuwidjaya, seorang straf ahli Gubernur DKI Jakarta sebagai penghubung.[6] Seperti yang disampaikan, hukum Sanusi, Krisna Murti, yang menyebut, Sunny dituding sebagai penghubung antara Sanusi dan Ariesman Widjaja, Presiden Direktur  PT Agung Podomoro Land yang ditangkap KPK terkait suap tersebut. Sunny juga disebut kerap bertanya ke Sanusi soal Raperda Tata Ruang dan Zonasi Reklamasi yang tak kunjung beres.[7]

Karena sudah menerima suap,  DPRD DKI Jakarta ingin kontribusi tambahan diturunkan dari 15 persen menjadi 5 persen saja dikali nilai jual objek pajak dikali lahan yang bisa dikomersilkan.[8] Padahal kontribusi ini pada wawalnya cukup diatur dalam Peraturan Gubernur, seperti dikisahkan Aguan dan sejalan dengan usulan DPRD DKI Jakarta sebelumnya. [9]

Seperti dilaporkan Tempo.co.id, Sanusi menjadi penghubung dengan empat kaki, pertama menjadi penghubung antara Sanusi dan Ahok, kedua, Sunny juga menjadi penghubung Paguyuban pengembang reklamasi 17 pulau buatan ini diteluk Jakarta, Ketika, paguyuban penyembang menanyakan kepada Sunny, ia, Sunny langsung mengkomunikasikan pesan itu kepada anggota DPRD DKI Jakarta.[10] Sebagai tambahan, Sunny mengakui pernah berbicara dengan Aguan beberapa kali. “Kadang di kantor, kadang sambil makan pempek,” katanya. Dalam satu kesempatan, Aguan meminta agar kontribusi tambahan diatur dalam Peraturan Gubernur saja agar pembahasan Raperda tak berlarut-larut. [11]. Selain itu, Sunny juga menjadi penghubung antara Ahok dan Aguan, alias Kesuma Wijaya. [12]

Seperti diketahui untuk memuluskan mega proyek reklamasi, Pemprov DKI dan DPRD tengah membahas Raperda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (ZWP3K). Pembahasan itu sudah dilakukan pada Maret 2015 lalu. [13]

Dilain pihak dalam operasi tangkap tangan ini, KPK menemukan uang satu milyar rupiah sebagai pelicin atas permintaan penurunan kontribusi dari reklamasi pantai itu menjadi lebih rendah dari 15%. Sumber dana suap ini berasal dari Aguan, direktur Agung PT. Agung Podomoro Land, salah satu pengembang yang ikut dalam proyek reklamasi. [14]

Dari kicuan Sunny Widjaya terungkap bahwa Sanusi telah menjalin lama dengan Ariesma, bos Agung Podomoro Land itu diper-kirakan sejak tahun 2004, lebih dari 10 tahun lalu.  

Disisi lain, dari kicauan Ahok,  terungkap,  alasan DPRD mengenai pengaturan reklamasi dalam Perda tata rung, katanya meneruskan keinginan para pengembang dengan usul pada Februari lalu agar kontribusi tersebut dikeluarkan dari Rancangan Peraturan Daerah Tata Ruang Strategis Pantai Utara Jakarta dan diatur dalam peraturan gubernur. Namun, propoal dewan ini. Basuki menolaknya.

Ahok—sapaan Basuki, belakangan  mencurigai rencana dewan ini, ada hubungannya dengan target jangka panjang mengenai pendanaan dalam pemilihan gubernur yang akan digelar tahun depan. Bila Gubernur lain terpilih, maka menurut Ahok,  Perda tata ruang masih dapat di amandemen.

Siapa yang tidak tergiur. Kalkulasi kontribusi tambahan 15 persen x nilai jual obyek pajak x luas lahan yang bisa dijual, dari 17 pulau, menurut Ahok bernilai total Rp 48,8 triliun. Di luar itu, pengembang tiap pulau wajib menyediakan 40 persen lahan untuk ruang terbuka hijau, jalan, dan taman, plus 5 persen untuk fasilitas umum, seperti rumah susun.[15]

Kesimpulan dari gambaran di atas, kita dapat membuktikan, bahwa korupsi terjadi bukan saja karena hubungan politisi, pelaku bisnis atau pelaku usaha, pejabat negara, setingkat gubenur, tetapi juga terjadi dalam dalam hubungan kekerabatan baik sedarah maupun tidak sedarah atau hubungan kawan, suku dan lainnya. Apa yang disebutkan Chamblis adalah benar.  Apa yang disebutkan Aditjodoro, hubungan sedarah, maupun bukan sedarah juga menjadi jalan terjadinya korupsi.

 Sampai sejauh ini, meski belum ada bukti kuat, hubungan klas karena berada dalam satu kran kekuasaan entah melalui partai atau hubungan lain, penyebab korupsi ini juga terjadi. Hal dapat dilihat bagaimana Ahok menuding dibalik perubahan yang semula penetapan mengenai kontribusi ditaur diatur dalam Pergub, lalu kemudian diubah menjadi diatur dalam Perda. Jika benar kata, Ahok, maka korupsi karena klas, yang mengatur kepentingan kelompoknya terakomodasi dalam  kebijakan            Perda.         

Sedangkan korupsi yang terjadi pada tingkat  pemegang keputusan tertinggi pada hubungan produksi juga terjadi, bagaimana Aguan ditetapkan sebagai tersangka, predien direktur Agung Podomoro Land, karena semua keputusan di tangan majikan, tanpa melibatkan buruh==dalam hubungan produksi. Dengan kata lain, buruh tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan ini, melainkan majikan.

Mari kita tunggu perkebangan selanjutnya, siapa lagi bakal terseret pusaran reklamasi teluk Jakarta.***


[1] Mayer, R. (1993), Marx, Lenin and the Corruption of the Working Class. Political Studies, 41: 636–649. doi: 10.1111/j.1467-9248.1993.tb01661.x
[2] Mayer, R. (1993), Marx, Lenin and the Corruption of the Working Class. Political Studies, 41: 636–649. doi: 10.1111/j.1467-9248.1993.tb01661.x
[3] Mayer, R. (1993), Marx, Lenin and the Corruption of the Working Class. Political Studies, 41: 636–649. doi: 10.1111/j.1467-9248.1993.tb01661.x
[4] Aditjondro, G.J., Korupsi Kepresidenan: Reproduksi Oligarki Berkaki Tiga: Istana, Tangsi dan Penguasa, Penerbit LKIS, Yogyakarta
[5] Aditjondro, G.J., Korupsi Kepresidenan: Reproduksi Oligarki Berkaki Tiga: Istana, Tangsi dan Penguasa, Penerbit LKIS, Yogyakarta
[6] Harap, L., 2016 ( April 13, 2016), Drama panjang Perda Reklamasi, Sanusi, Sunny, dan korupsi, retrieved on April 19, 2016 from: http://www.merdeka.com/jakarta/drama-panjang-perda-reklamasi-sanusi-sunny-dan-korupsi.html
[7] Ismail, R., 2016 (April 12, 2016), Nyanyian' Sanusi dan Sunny di Kasus Suap Reklamasi, Siapa yang Benar?, retrieved on April 19, 2016, from: http://news.detik.com/berita/3185622/nyanyian-sanusi-dan-sunny-di-kasus-suap-reklamasi-siapa-yang-benar
[8] Maulidar, I., 2016 (April 11, 2016), Terungkap: Begini Percakapan Sunny Tanuwidjaja Dan Aguan, retrieved on April 19, 2016 from: https://m.tempo.co/read/news/2016/04/11/063761515/terungkap-begini-percakapan-sunny-tanuwidjaja-dan-aguan
[9] Maulidar, I., 2016 (April 11, 2016), Terungkap: Begini Percakapan Sunny Tanuwidjaja Dan Aguan, retrieved on April 19, 2016 from: https://m.tempo.co/read/news/2016/04/11/063761515/terungkap-begini-percakapan-sunny-tanuwidjaja-dan-aguan
[10] Huda, L., 2016, (April 11, 2016), Sunny Buka Kedekatan Sanusi-Ariesman dan Lobi Pengusaha, retrieved on April 19, 2016 from: https://m.tempo.co/read/news/2016/04/11/231761612/sunny-buka-kedekatan-sanusi-ariesman-dan-lobi-pengusaha
[11] Maulidar, I., 2016 (April 11, 2016), Terungkap: Begini Percakapan Sunny Tanuwidjaja Dan Aguan, retrieved on April 19, 2016 from: https://m.tempo.co/read/news/2016/04/11/063761515/terungkap-begini-percakapan-sunny-tanuwidjaja-dan-aguan
[12] Maulidar, I., 2016 (April 11, 2016), Terungkap: Begini Percakapan Sunny Tanuwidjaja Dan Aguan, retrieved on April 19, 2016 from: https://m.tempo.co/read/news/2016/04/11/063761515/terungkap-begini-percakapan-sunny-tanuwidjaja-dan-aguan
[13] Harap, L., 2016 ( April 13, 2016), Drama panjang Perda Reklamasi, Sanusi, Sunny, dan korupsi, retrieved on April 19, 2016 from: http://www.merdeka.com/jakarta/drama-panjang-perda-reklamasi-sanusi-sunny-dan-korupsi.html
[14] Harap, L., 2016 ( April 13, 2016), Drama panjang Perda Reklamasi, Sanusi, Sunny, dan korupsi, retrieved on April 19, 2016 from: http://www.merdeka.com/jakarta/drama-panjang-perda-reklamasi-sanusi-sunny-dan-korupsi.html

[15] Persada, S., Aprianto, A., 2016 (April 11, 2016), TERBONGKAR: Suap Reklamasi Diduga Terkait Pilkada Jakarta , retrieved on April 19, 2016 from: https://m.tempo.co/read/news/2016/04/11/064761468/terbongkar-suap-reklamasi-diduga-terkait-pilkada-jakarta
 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun