Mohon tunggu...
Hario Pamungkas Priambo
Hario Pamungkas Priambo Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Tertarik dengan komunikasi dan ekonomi.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bahasa Gaul atau "Slang" Tahun 80an-90an Vs 2000an

2 November 2021   16:06 Diperbarui: 2 November 2021   17:30 1414
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Melalui kosa kata diatas, kata seperti pembokat dan sepokat menjadi contoh kata-kata gaul yang tidak lagi digunakan sekarang, namun kata-kata seperti TP dan mokal berkembang hingga sekarang yang memiliki kosa kata baru lagi, seperti TP yang dulunya memiliki arti tebar pesona, sekarang TP berkembang menjadi Caper dengan arti cari perhatian. 

Sedangkan kata mokal berkembang menjadi kicep. Kedua kata yang dicontohkan tadi berkembang menjadi slang words yang berbeda namun memiliki arti kata yang sama 

Selain kata-kata yang telah hilang keberadaannya (tidak digunakan lagi) atau kata yang terus berkembang, terdapat juga kata-kata gaul yang dari dulu hingga sekarang masih digunakan karena masih relevan dan masih cocok. 

Melalui wawancara yang sudah saya lakukan juga, saya mencocokan beberapa kata tersebut yang masih digunakan hingga sekarang oleh orang-orang disekitar saya dengan yang pastinya masih di masa remaja. 

Kata-kata tersebut seperti bokap yang artinya ayah, nyokap yang artinya ibu, PW yang artinya posisi wuenak, Madol yang artinya bolos, dan masih banyak lagi. Kata-kata tersebut masih digunakan hingga sekarang oleh remaja-remaja untuk berkomunikasi dengan remaja lain. Jadi, bagaimana nih menurut mu ? Lebih kece mana antara bahasa gaul zaman dulu atau zaman sekarang ? tulis di komentar ya!


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun