Mohon tunggu...
Hari Murti
Hari Murti Mohon Tunggu... Administrasi - Karyawan Swasta

STRATA 1 BIDANG EKONOMI PERTANIAN ; CInta Menulis untuk Bangsa yang Berliterasi

Selanjutnya

Tutup

Financial

Keunggulan Pembayaran Digital dengan QRIS CrossBorder Meningkatkan Kerjasama Ekonomi Negara-Negara ASEAN

25 Januari 2024   12:17 Diperbarui: 25 Januari 2024   12:36 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar : bi.go.id/QR-Cross-Border-Solusi-Transaksi-Antar-Negara/

1.   Meningkatkan potensi penjualan 

Dengan menggunakan QRIS, potensi penjualan dapat meningkat karena proses transaksi menjadi lebih cepat, sehingga jumlah       transaksi dapat meningkat. Misalnya, dalam satu jam sebuah toko/merchant dapat melayani rata-rata 30 transaksi menggunakan uang tunai, ketika menggunakan QRIS transaksi yang dapat dilakukan menjadi 40-60, artinya waktu yang dibutuhkan untuk per transaksi menjadi lebih cepat dan transaksi yang dilakukan menjadi lebih banyak, yang akhirnya akan meningkatkan potensi penjualan.

2.  Praktis dengan satu kode QR 

QRIS juga membantu merchant menyediakan pilihan pembayaran yang mudah karena merchant cukup menyediakan satu kode QR yang bisa digunakan untuk berbagai sumber dana baik rekening maupun uang elektronik (e-wallet). Dengan begitu, pembeli juga lebih mudah tanpa harus memilih e-wallet mana yang digunakan.

3.  Lebih Murah 

Bertransaksi dengan QRIS juga lebih murah dibandingkan metode pembayaran lain seperti menggunakan kartu debit dan kredit. Saat ini, Usaha Mikro hanya perlu membayar Merchant Discount Rate (MDR) sebesar 0,3%, lebih murah dibandingkan debit dan kredit.

4.  Hindari uang palsu dan transaksi dilakukan dengan aman

Merchant dapat terhindar dari peredaran uang palsu. Transaksi penipuan menggunakan uang palsu seringkali dilakukan oleh pembeli yang tidak bertanggung jawab. Dengan bertransaksi menggunakan QRIS, toko/merchant tidak perlu lagi khawatir menjadi korban peredaran uang palsu karena transaksi akan langsung ditransfer ke rekening toko/merchant.

5.  Membantu dalam mencatat seluruh transaksi 

Setiap transaksi dari merchant/toko yang menggunakan QRIS otomatis terekam lengkap dan dapat diakses secara real time. Hal ini dapat membantu mencegah penipuan dalam akuntansi transaksi tunai. Selain itu, sebagai merchant, Anda dapat menggunakan data historis transaksi untuk strategi bisnis untuk pengembangan usaha dimasa depan.

Selain meningkatkan konektivitas sistem pembayaran, negara-negara ASEAN juga memperkuat kebijakan regulasi keuangan yang terintegrasi di kawasan ASEAN dengan kerangka kebijakan yang disebut ASEAN Economics Community (AEC) atau Masyarakat Ekonomi ASEAN, yang tujuannya adalah menciptakan stabilitas perekonomian di kawasan ASEAN dengan menciptakan pasar bersama dan basis produksi terintegrasi antar negara ASEAN.

Selain membentuk kerangka kebijakan AEC, negara-negara ASEAN juga telah membentuk kerangka yang disebut ASEAN Capital Market Forum (ACMF) dengan tujuan mengembangkan pasar modal di kawasan ASEAN dengan fokus pada harmonisasi kerangka regulasi untuk mencapai pasar modal yang lebih baik. Ke depan, kebijakan regulasi keuangan ini akan terus dikembangkan sesuai roadmap potensi keuangan digital serta mengantisipasi tantangan dan risiko perekonomian regional dan global.

Untuk menciptakan konektivitas peraturan keuangan dan sistem pembayaran yang kuat di kawasan ASEAN, diperlukan kerja sama dan komitmen yang kuat dari masing-masing negara ASEAN untuk tetap inovatif dan beradaptasi dengan tantangan perekonomian berbagai perekonomian di masa depan. Hal ini didasari oleh keyakinan bahwa kerja sama ekonomi di kawasan ASEAN telah memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kawasan ASEAN secara keseluruhan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun