Proses deradikalisasi adalah proses yang dilakukan untuk melepaskan agama-agama dari kecenderungan radikalisme yang anti dengan agama lain. Moderasi adalah proses merayakan perbedaan dalam keseimbangan relasi bersama yang lain.
Sikap moderat tetap berpegang pada kebenaran partikular agama sendiri, sembari menghargai dan menghormati kebenaran yang lain. Saling menjaga dan mendukung dalam perbedaan.
Sikap moderat itulah yang sebenarnya menjadi warna dominan agama-agama di Indonesia. Kita punya ormas Islam yang begitu moderat seperti Nahdatul Ulama dan Muhammadiyah. Perkumpulan Kristen (Protestan dan Katolik) yang tergabung dalam Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia dan Konferensi Wali Gereja di Indonesia juga sangat moderat. Demikian juga dengan organisasi keagamaan dari Hindu, Budha, dan Konghucu.Â
Agama-agama asli Indonesia, seperti Sunda Wiwitan, Kejawen, Bahai, Merapu, dll. Malah mengajar orang untuk hidup dalam harmoni, baik dengan manusia maupun alam. Kita mesti kembali pada watak khas ini.
Serbuan gerakan radikalisme global ke dalam kehidupan Indonesia sebenarnya hanya segelintir. Mereka sedikit, tetapi sangat nyaring suara. Sementara mayoritas lebih memilih untuk diam.Â
Sudah saatnya mayoritas umat beragama yang toleran dan moderat di Indonesia tidak boleh lagi berdiam. Sebab, kita mesti menjaga kehidupan bersama dan masa depan anak cucu kita. Itu sebabnya, sikap moderat harus digaungkan, dan sekaligus memoderasi gerakan kanan yang seolah mendapat momentum karena sikap silent majority selama ini.
Terorisme di Sigi yang menimpa saudara-saudara kita dari berbagai agama sudah mesti membuka mata kita dan membuat kita tidak boleh lagi berdiam. Kita mesti bangkit dan berkolaborasi untuk kemanusiaan dan masa depan bangsa.