Mohon tunggu...
HARFANI
HARFANI Mohon Tunggu... Freelancer - Bersahaja dari hati

Tumbuh untuk berjuang!

Selanjutnya

Tutup

Money

Membangun Sumatera Barat dengan Ekonomi Islam

4 Februari 2019   02:35 Diperbarui: 4 Februari 2019   02:46 472
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pendahuluan
Dengan potensi yang kita miliki, maka Indonesia dapat berpeluang untuk menjadi platform pusat Ekonomi Syariah di Asia Tenggara

Merekam perkataan dari Presiden Republik Indonesia Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono, pada pembukaan festival Ekonomi Syariah 2008 di Jakata pada 16 januari 2008. Negara Indonesia memiliki harapan dan masa depan Ekonomi Syariah yang cukup menjanjikan untuk pembangunan ekonomi negara kita, hal ini dibuktikan dengan perkembangan Perbankan Syariah di negara ini telah menggeliat 13 tahun akhir-akhir ini dengan di buktikan lahirnya bank syariah secara independen, lahirnya bank syariah dari rahimnya bank konvensional, berdirinya BMT, berdirinya BPR syariah dan menjamurnya lembaga-lembaga keuangan syariah di negara kita. Dan Ekonomi Islam sejak pada itu telah dianggap sebagai salah satu solusi terbaik dalam sistem keuangan di negara ini.

Geliat Ekonomi Islam atau Ekonomi Syariah di Indonesia menunjukkan pertumbuhan dan perkembangan yang semakin signifikan di penghujung 2013. Menariknya, ini terjadi di tengah terpaan krisis dan perlambatan ekonomi dunia yang terjadi di Amerika dan Eropa. Berdasarkan Statistik Perbankan Syariah per Agustus 2013, terdapat 11 Bank Umum Syariah (BUS), 24 Unit Usaha Syariah (UUS), dan 160 Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS). Dari jumlah tersebut, Perbankan Syariah berhasil meraup aset sebesar Rp 228,9 T. Bank Syariah juga berhasil mengumpulkan dana masyarakat sebesar Rp 173,6 T dan menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 178,8 T. Dari total pembiayaan tersebut, sebesar Rp 107,2 T (60 persen) pembiayaan disalurkan untuk Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Jumlah rekening yang ada di Bank Syariah juga meningkat 28 persen dari 12,5 juta menjadi 16 juta rekening. Berdasarkan kajian yang dilakukan oleh peneliti BI Rifki Ismal (2013) meliris bahwa diproyeksikan pada ujung tahun 2014, total aset Perbankan Syariah diproyeksikan berada pada kisaran Rp255,2 T (pesimis), Rp 283,6 T (moderat) dan maksimal Rp 312 triliun (optimis) dengan perkiraan total DPK berada pada kisaran Rp 209, 6 T (pesimis), Rp 228 T (moderat) dan maksimal Rp 239, 5 T (optimis). Dari tiga perkiraan tersebut, potensi pasar Perbankan Syariah diperkirakan antara 5,25% - 6,25%. Namun apabila dibandingkan dengan Bank Syariah Malaysia kita masih jauh ketinggalan karena total aset perbankan syariah Indonesia yang sebesar Rp 228,9 triliun masih jauh dari aset Perbankan Syariah Malaysia yang sebesar Rp14000 Triliun. Apabila melihat jumlah penduduk Malaysia yang hanya 29 juta dengan setengahnya adalah Muslim akan tetapi mampu memaksimalkan Perbankan Syariah sementara di tanah air jumlah penduduk 237 juta jiwa dengan hamper 80 persen adalah Muslim namun belum mampu mengejar Malaysia dalam industri keuangan Syariah (Safri Haliding, 2013).

Perkembangan Ekonomi Syariah juga terlihat nyata di Sumatera Barat. Hal itu tercatat dari perkembangan kinerja Perbankan Syariah di daerah ini yang mampu melampaui rata-rata pertumbuhan secara nasional. Saat ini asset bank umum syariah di Sumatera Barat tercatat pada triwulan III - 2013 mencapai Rp 4,4 triliun, dengan pertumbuhan mencapai 21,9 % ini merupakan sebuah pengembangan dan pembangunan yang signifikan untuk mengembangkan Ekonomi Syariah di Sumatera Barat. Perkembangan tersebut memiliki peran dan arti penting bagi pengembangan Ekonomi Syariah secara nasional. Karena itu, BI terus mendorong pertumbuhan sistem ekonomi syariah di Sumatera barat sebagai alternatif sistem ekonomi masa depan. Bukti nyata yang telah ada di Sumatera Barat adalah adanya perekonomian syariah berbasis Nagari telah mulai diterapkan di sebagian wilayah di Sumatera Barat, berdirinya bank-bank syariah seperti Bank Muamalat Indonesia, BSM, BNI Syariah, Bank Bukopin Syariah, Bank Danamon Syariah, BMT, lembaga-lembaga keuangan syariah dan pengembangan bank-bank daerah (BPRS) juga metranformasikan bank-bank konvesional menjadi bank syariah.
Membaca sejarah Minangkabau, maka kita akan menemukan berbagai kekayaan alam, adat dan budaya negeri ini. Kearifan adat, alam dan budaya Minangkabau yang dilandasi dengan nilai-nilai keislaman telah menjadi ciri khas negeri ini. Maka salah satu falsafah yang dikenal dari masyarakat Minangkabau adalah Adat Basandi Syara, Syara Basandi Kitabullah (ABS SBK), Syara mangato, Adat mamakai. Falsafah ini seolah telah mengukuhkan eksistensi Islam dalam kehidupan sosial bermasyarakatnya, dan menjadi hal yang tak terpisahkan dalam keseharian orang Minang. Kemudian diteruskan dengan budaya marantau dengan tujuan hakiki memperbaiki ekonomi personal dan keluarga hingga pulang dari rantau membawa hasil jerih payah ke kampung kembali, ini telah menjadi jati diri dan warisan terhormat dari tradisi nenek moyang minang kabau yang zaman dahulu sangat menonjol di bidang perniagaan yang tidak bisa di hilangkan lagi pada diri orang minang kabau. Adanya falsafah Adat Basandi Syara, Syara Basandi Kitabullah (ABS SBK), Syara mangato, Adat mamakai. Ini merupakan suatu hal yang sangat mudah untuk menanamkan dan menguatkan sistem dan prinsip-prinsip Ekonomi Islam di Minangkabau, karena ABS SBK bisa menjadi sendi yang jelas untuk mengembangkan Ekonomi Islam di Sumatera Barat.

Peluang dan tantangan Sumatera Barat dalam mengembangkan Ekonomi Islam

Peluang
Ada 2 hal yang menjadi peluang mengembangkan Ekonomi Islam di Sumatera Barat yakni :
1. Kekuatan falsasafah adat basandi syara, syara basandi kitabullah
Sumatera barat yang memiliki suku asli minangkabau dikenal dengan wilayah yang penduduknya mayoritas Muslim, bahkan orang Minang beragama Islam adalah suatu keniscayaan di Sumatera Barat ini karena adanya falsafah Adat Basandi Syara, Syara Basandi Kitabullah serta sikap komitmen dalam menegakkan ajaran Syariat agama Islam. Sehingga jika ada orang minang yang murtad dari agama Islam maka orang tersebut tidak diakui lagi menjadi orang minang.

2. Perkembangan Ekonomi Islam di Indonesia menjadikan Sumatera Barat salah satu flatform.
Dilihat dari kebiasaan dan kecenderungan orang minang kabau dalam hal jual beli dan kerjasama prinsip bagi hasil telah ada sejak budaya Minangkabau itu lahir kemudian menjadi tradisi bagi orang Minang contoh ketika melakukan siliah jariah dan basiduo (kerja sama dalam menggarap padi di sawah) dan dilanjutkan berkembangnya Ekonomi Islam di Indonesia sejak tahun 1992 juga terlihat nyata di Sumatera Barat. Pendirian bank-bank syariah, lembaga-lembaga syariah, pengembangan bank-bank daerah bersistem syariah, lembaga yang bergerak di segmen produksi, jasa, pelayanan pun sudah memakai prinsip syariah kemudian perekonomian syariah berbasis Nagari telah ada di Sumatera Barat.

Tantangan
Ada 2 hal yang menjadi tantangan untuk mengembangkan Ekonomi Islam di Sumatera Barat :

1. Persaingan dengan sistem ekonomi lain
Ekonomi Islam yang merupakan sistem ekonomi yang baru berkembang di Indonesia harus siap bersaing dengan ekonomi kapitalis dan sosialis yang telah berkembang dan mengakar sejak pra kemerdekaan indonesia hingga sekarang, ini menjadi tantangan yang sangat signifikan untuk pengembangannya di Sumatera Barat.

2. Masih ada masyarakat yang belum tahu dengan Ekonomi Islam
Karena selama ini ekonomi yang di anut oleh masyarakat Sumatera Barat selama ini adalah kapitalis dan sosialis sama dengan negara kita. Jadi dilihat dari waktu, Ekonomi Islam adalah sistem ekonomi yang masih baru dan umurnya masih muda di negara kita ini. Pasti masih ada masyarakat Sumatera Barat ini yang belum tahu dengan Ekonomi Islam

Instrumen-instrumen ekonomi Minang Kabau yang bisa menjadi penguatan Ekonomi Islam di Sumatera Barat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun