Mohon tunggu...
Hamid Ramli
Hamid Ramli Mohon Tunggu... lainnya -

Aktivis Lingkungan ingin berkiprah di bidang politik lokal agar kelestarian lingkungan tetap terjaga

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Artikel Utama

Petunjuk Baru, Perancis Terlibat dalam Konflik Papua

12 Agustus 2014   21:23 Diperbarui: 18 Juni 2015   03:43 5187
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_337767" align="aligncenter" width="508" caption="Ilustrasi Kompas.com"][/caption]


Dua jurnalis asing asal Perancis, yaitu Thomas Charles Tendies (40) yang bekerja di ARTE Televisi Perancis dan Louise Marie Valentine Burort yang bekerja sebagai salah satu Jurnalis di Media Online Perancis tertangkap tangan melakukan karya jurnalistik di Papua menggunakan paspor turis. Keduanya diitangkap aparat Polres Jayawijaya (7/8/2014) di sebuah hotel di Wamena, bersama tiga anggota OPM (Organisasi Papua Merdeka) berinisial JW, 24 tahun, LK (17), dan DD (27) yang diketahui sebagai anak buah Puron Wenda dan Enden Wanimbo yang beroperasi di wilayah Lanny Jaya.

Saya tertarik untuk mengikuti lebih dalam pemberitaan terkait kedua jurnalis ini. Mengapa? Karena sepengetahuan saya, Pemerintah masih memberlakukan aturan khusus untuk LSM dan jurnalis asing yang mau bertugas ke Papua, semata-mata demi keselamatan jiwa mereka. Aturan khusus itu bukan melarang sama sekali, tetapi harus dengan ijin khusus untuk mendapatkan pengawalan dari aparat keamanan, sebagaimana pernah diberikan kepada jurnalis senior dari Stasiun TV SBS Australia, Mark Davis bulan Mei 2014 yang lalu. (Sumber)

Paspor ganda

Hal yang mencurigakan adalah, mengapa kedua jurnalis dari Perancis itu harus meliput (saya sebut 'menyusup' ke Papua) dengan menyalahgunakan visa? Padahal ijin khusus bisa ia dapatkan sebagaimana Mark Davis pada Mei lalu.

Berangkat dari pertanyaan kritis itu, sedikit demi sedikit saya dapatkan jawabannya. Dalam pemeriksaan di markas Polda Papua, Polisi menemukan salah seorang dari jurnalis itu (Louise Marie Valentine Burort) memiliki paspor ganda, yaitu paspor sipil dan paspor dinas. Kedua paspor itu masih berlaku. Paspor dinas itu dikeluarkan oleh Pemerintah Perancis saat Valentine bertugas di Kedutaan Perancis di Tel Aviv. Valentine juga mengaku masih bekerja di Arte TV Prancis, namun penyidik tidak menemukan kartu pers milikinya. Thomas Charles Dandois pun demikian. Kartu pers miliknya telah habis masa berlakunya sejak 2006. Menurut pengakuannya, keduanya bisa sampai ke Kabupaten Jayawijaya atas bantuan salah seorang jurnalis Australia berinisial NC. (Sumber)

Jaringan Penyelundupan senjata

Petunjuk kedua, berawal dari pemberitaan media lokal bintangpapua.com, bahwa diduga pertemuan dua "penyusup" dari Perancis itu diduga akan melakukan barter peluru antara kelompok OPM pimpinan Purom Wenda dengan kedua jurnalis itu. (Sumber)

Yang menarik, ketika menggunakan metode pencarian sederhana melalui Google searching image dengan kata kunci "Valentine Burort, Perancis" ditemukan sejumlah situs yang mengulas tentang 'cara membuat senjata M16 USA'. (Sumber)

Dalam artikel itu tampak foto wanita muda kulit putih yang bekerja di sebuah pabrik senjata, wajahnya sangat mirip dengan Louise Marie Valentine Burort. Coba perhatikan gambar berikut :

1407827794899673249
1407827794899673249
olahan penulis, sumber: veiledveiled.blogspot.com dan bintangpapua.com
Jika benar orangnya sama, ini bisa menjadi petunjuk penting untuk mengungkap keterlibatan asing (khususnya Perancis dan Australia) dalam penyelundupan senjata ke kelompok sipil bersenjata (OPM) di Papua. Dan ikhwal paspor dinas yang masih berlaku itu, menunjukkan bahwa si "penyusup" itu adalah orang pemerintah. Pemerintah Perancis harus bisa menjelaskan hal ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun