Mohon tunggu...
Hapshah Mawaddah
Hapshah Mawaddah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UPN Veteran Jakarta

Gemar menulis, membaca, mendengarkan musik, dan menonton film.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Isu Hoax sebagai Bentuk Sikap Nasionalisme

10 November 2022   16:00 Diperbarui: 10 November 2022   16:00 315
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Nasionalisme, tentunya semua orang memahami arti kata tersebut untuk mencintai bangsa atau negaranya sendiri. Secara dari jaman penjajahan hingga merdeka sudah dipaksa untuk berjuang dalam melawan penjajah serta memperoleh kemerdekaan atas dasar persatuan dan sikap nasionalisme.

Nasionalisme menurut Ernes Renan didefiniskan sebagai suatu keinginan untuk dapat bersatu dan bernegara. Dalam hal ini, nasionalisme sebagai suatu keinginan besar untuk dapat mewujudkan persatuan dalam suatu negara. Demikian pula di Indonesia, persatuan dan kesatuan menjadi salah satu modal penting bagi bangsa yang dimana Indonesia bersifat multikulturalisme dimana memiliki beragam ras, suku, adat serta budaya.

Nasionalisme adalah perwujudan pancasila dan terkandung dalam sila ketiga yaitu “Persatuan Indonesia”. Namun sila tersebut hanyalah pintu masuk, dalam arti lain Nasionalisme juga terkandung dalam sila-sila Pancasila lainnya. Tentunya kita sebagai warga negara Indonesia diwajibkan mengamalkan sila-sila pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Dengan begitu, sudah termasuk menunjukkan sikap nasionalisme kita.

Namun seiring berjalannya waktu dan berkembang pesatnya teknologi, menjadikan semua tindakan yang dilakukan termonitor dalam media digital. Dalam era Modern saat ini, ketika sudah tidak ada lagi penjajahan tentunya sikap nasionalisme dapat diraih dari hal-hal kecil. Seperti contohnya cintai produk dalam negeri, mengamalkan pancasila, mempromosikan Indonesia di media digital, hingga penyebaran informasi faktual dan anti hoaks.

Seiring berjalannya waktu dan cepatnya arus teknologi menjadikan semua orang tidak dapat dilepaskan dari pengaruh media digital. Oleh sebab itu siapapun dapat terpengaruhi oleh berita hoax.

Dalam hal ini, semua kalangan khususnya kalangan muda diharapkan dapat memahami dan menyaring yang mana berita palsu. Ciri-ciri suatu berita hoax ialah membangkitkan suatu kecemasan atau keresahan, dan menimbulkan kebencian serta cenderung menyudutkan pihak tertentu. Biasanya berita hoax tidak menyantumkan sumber atau sumber yang dicantumkan tidak jelas akan validitasnya. Berita hoax juga bersifat provokatif, dimana berita yang ditulisnya berhuruf tebal, kapital, dan terlalu banyak tanda seru.

Di Indonesia sendiri sudah menetapkan hukuman terkait hoax yang diatur dalam UU ITE pasal 28 ayat 1 yang berisikan mengenai sanksi bukan hanya ditimpakan kepada pelaku/pembuat berita hoax, namun juga orang yang ikut andil dalam menyebarluaskan berita hoax dengan sengaja maupun tidak sengaja.

Mengapa hoax bisa berhubungan dengan nasionalisme?

Sebelumnya sudah dijelaskan diatas bahwa harus dipahami bahwa Indonesia bersifat multikulturalisme dan memiliki banyak perbedaan dalam kehidupan bermasyarakat terkait adat dan budaya yang digunakannya. Ini bukanlah hal yang mudah apabila negara dengan berbagai macam coraknya dapat mempertahankan keutuhan persatuan dan kesatuan. Terlebih lagi dengan timbulnya berita hoax yang seiring berjalannya waktu semakin dapat menyebabkan kesalahpahaman antar pihak, dan menjadi salah satu ancaman nyata bagi keutuhan persatuan bangsa dan mengurangi sikap nasionalisme dalam jati diri bangsa.

Dalam lingkup persatuan dan kesatuan, hoax tidak bisa dibiarkan terlebih dengan hoax yang sangat provokatif dan selalu menyalahkan segala bentuk kebijakan pemerintahan, memberikan pengaruh negatif secara individu maupun secara konteks keIndonesiaan. Bahkan seringkali berita hoax dijadikan senjata dalam arena politik khususnya ketika mendekati masa pemilu, dibuatnya oleh suhu perpolitikan dengan cara memecah belah Kebhinekaan bangga Indonesia demi memenangkan salah satu kandidat calon.

Media digital yang tidak dapat terlepaskan dari semua kalangan, khususnya media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram, Whatsapp. Media sosial menjadi sarana bagi setiap orang untuk mengekspresikan diri dengan menulis sebuah status, nge-tweet, dan membuat insta story di Instagram. Sebagian besar generasi muda tidak memanfaatkan media sosialnya untuk membuat opini tentang pentingnya kesadaran dalam bahayanya berita hoax dan juga mengenai nasionalisme yang sudah mulai pudar di kalangan generasi muda.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun