Mohon tunggu...
Hanung Prabowo
Hanung Prabowo Mohon Tunggu... Administrasi - Mencoba menjadi penulis

Planner. Father. Public Administration

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup Pilihan

Beli Pakaian Bayi? Pilih yang ber-SNI

12 April 2016   08:32 Diperbarui: 12 April 2016   11:40 480
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Pameran Produk Pakaian Bayi Ber-SNI (kemenperin.go.id)"][/caption]Pernah melihat si kecil kesayangan Anda mengalami iritasi kulit?? Bisa jadi salah satu masalahnya adalah baju si kecil Anda belum ber-SNI….

Untuk itu mari kita bahas

Mengapa pakaian bayi perlu SNI? Hal itu dikarenakan banyak pakaian bayi yang masih ditemukan mengandung bahan yang dapat menyebabkan iritasi dan bahan berbahaya lain seperti karsinogen, yaitu kandungan zat warna atau logam berat yang terekstraksi serta formaldehida,

Untuk itu perlu adanya pemberlakuan SNI untuk Pakaian Bayi yang bertujuan untuk melindungi bayi-bayi dengan pakaian yang tidak membahayakan tubuhnya yang masih sangat rentan. Pakaian-pakaian yang akan dikenakan oleh bayi-bayi di indonesia harus memiliki kadar azo dan formal dehid yang terkontrol. Karena dikhawatirkan zat-zat berbahaya tersebut dapat menyebabkan kanker dan mutasi genetik jika digunakan dalam jangka waktu lama.

Pewarna azo biasanya digunakan sebagai agen pewarna jelas, terutama merah, kuning. Zat warna azo berpotensi menghasilkan senyawa amino aromatik, yang kemudian dapat menyebabkan kanker. Zat ini juga mengandung aril amin yang jika sampai terpecah akan berbahaya bagi kulit anak karena bersifat karsinogenik dan terkadang menimbulkan alergi. Pakaian bayi yang dimaksud merupakan pakaian yang langsung bersentuhan dengan kulit, terbuat dari kain tenun dan kain rajut dari berbagai jenis serat dan campuran serat yang digunakan untuk bayi sampai usia 36 bulan

SNI Pakaian Bayi telah ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) yaitu SNI 7617:2013 dan telah diberlakukan secara wajib oleh Kementerian Perindustrian melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 07/M-IND/PER/2/2014.

Pemberlakuan SNI wajib untuk pakaian bayi tersebut mengatur standar dari beberapa parameter yang harus dipenuhi untuk produk pakaian bayi yang meliputi kandungan Zat Warna AZO, Kadar Formaldehida, dan Kadar Logam Terekstraksi. Dalam SNI tersebut juga telah diatur bahwa pakaian bayi yang diperdagangkan di Indonesia baik itu berasal dari hasil produksi dalam negeri maupun impor wajib memenuhi persyaratan:

-          Pakaian bayi harus teruji tidak menggunakan zat warna azo karsinogenik

-          Tidak terdeteksi kadar formaldehida dalam pakaian bayi

Kadar logam terekstrasi antara lain Cd (kadmium) maksimum 0,1 mg/kg, CU (tembaga) maks. 25, 0 mg/kg dan Pb (timbal) maks. 0.2 mg/kg dan Ni (Nikel) maks. 1,0 mg/kg (nno)

[caption caption="Baju Bayi Ber-SNI (babymiru.com)"]

[/caption]Lalu bagiamana kesiapan industry salam memproduksi pakaian bayi? Apakah sudah mengikuti SNI?

Dalam MEA 2016 ini, standardisasi telah menjadi salah satu bagian integral dalam kegiatan perdagangan internasional. Kesiapan dalam bidang standardisasi akan memperlancar transaksi perdagangan dan meningkatkan perkembangan produk lokal ke pasar domestik maupun global. Standardisasi juga berperan sebagai acuan dalam pemantapan struktur industri sesuai dengan kebutuhan pasar serta perlindungan konsumen khususnya dari serbuan produk impor yang berkualitas rendah dan membahayakan kesehatan, keamanan, keselamatan serta kelestarian fungsi lingkungan hidup.

Untuk memperlancar perdagangan, tentu saja beberapa Industri besar dan importir sudah banyak yang menerapkan SNI sukarela, sehingga produk mereka terjamin bebas dari kandungan zat-zat tersebut. Namun untuk IKM yang hanya membidik pasar lokal, justru belum banyak yang menerapkan SNI.

Salah seorang perajin IKM pakaian bayi asal Kota Bandung, Sudrajat, mengaku baru tahu jika produk yang ia buat sekarang wajib bersertifikat SNI. Sedikitnya modal dan juga skala produksi yang masih kecil memang menjadi hambatannya dalam sertifikasi SNI. Untuk melakukan sertifikasi SNI, Sudrajat menginginkan bantuan dari pemerintah atau instansi terkait untuk memenuhi kewajiban ini. Tapi dalam produksinya Sudrajat telah  memilih bahan baku secara hati – hati supaya tidak merugikan konsumen.

Menurut Donny Purnomo dari Badan Standardisasi Nasional, standar memang kadang menjadi pisau bermata dua. Masyarakat perlu dilindungi dengan produk yang memenuhi standar, namun jika penerapannya salah, maka bisa membunuh industri. Karena itu, dibutuhkan skema agar dapat melindungi konsumen, namun juga tidak membunuh industri.  Tentu saja dengan standar diharapkan Pakaian Bayi dapat menjadi perlindungan bagi kesehatan si kecil.

Saya sendiri sekarang juga selalu memilih Pakaian Bayi yang Ber-SNI untuk putri saya. Baik itu baju, celana, kaos kaki, dll. Memang bahannya lebih lembut dan halus untuk kulit si kecil.

Jadi ayo sekarang pilih Pakaian Bayi Ber-SNI.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun