Mohon tunggu...
Hanik Fadilah
Hanik Fadilah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa S1 Ilmu Ekonomi

Baru memulai menulis mengenai isu-isu ekonomi ,berharap menjadi lebih kritis dan menjadi agent of change

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peningkatan Pasar Keuangan Syariah Penopang Perekonomian

23 November 2020   06:10 Diperbarui: 23 November 2020   06:59 156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Perkembangan pasar modal syariah di Indonesia mengalami peningkatan yang signifikan, hal ini terlihat pada akhir Desember 2019, total aset pasar modal syariah mencapai Rp4.569,01 triliun yang terdiri dari, saham syariah sebesar 81,96% dengan nilai kapitalisasi pasar saham syariah sebesar Rp3.744,82 triliun; kemudia reksa dana syariah sebesar 1,18% dengan nilai aktiva bersih sebesar Rp53,74 triliun; dan sukuk korporasi dan sukuk negara sebesar 16,86% dengan nilai outstanding sebesar Rp770,45 triliun. 

Hal ini terlihat bahwa  perkembangannya aset pasar modal syariah selama lima tahun (2015 – 2019) mengalami peningkatan yang cukup signifikan, yaitu sebesar 56,51% dari nilai aset sebesar Rp2.919,35 triliun pada akhir tahun 2015 yang menjadi Rp 4.569,01 triliun pada akhir tahun 2019. (sumber: Roadmap pasar modal syariah ;ojk.go.id).

Melihat peluang pada pasar modal syariah tantu hal ini membuat saham syariah juga mengalami peningkatan pada data 5 tahun terakhir, data tersebut dilihat dari tahun 2015-2019. 

Berdasarkan data saham syariah pada akhir tahun 2019, saham syariah mengalami pergerakan dalam sektor Perdagangan, Jasa dan Investasi (28,09%), Utilitas dan Transportasi (12,81%), sektor Properti, Real Estate & Konstruksi (15,06%), sektor Infrastruktur, sektor Industri Dasar dan Kimia (11,91%), dan 143 saham sektor lainnya masing-masing di bawah 10%. (OJK 2019).

Kedepannya meningkatnya beberapa jumlah perusahaan efek di Bursa Efek Indonesia yang berpartisipasi di pasar modal syariah, dalam jumlah penerbitan efek syariah, nilai transaksi, dan jumlah dana kelolaan efek syariah juga akan meningkat. Agar peningkatan investasi di Indonesia sendiri juga akan menngkat sehingga dapat mendorong pergerakan roda perekonomian di Indonesia.

Seperti yang pernah dikatakan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bahwa ekonomi syariah mampu menjadi sumber baru untuk mendorong perekonomian Indonesia. 

Sehingga perekonomian Indonesia menjadi lebih baik dan berkembang pesat, hal inilah yang membuat Pemerintah terus berusaha yang terbaik dan berkomitmen untuk terus mengembangkan ekonomi syariah menuju sumber baru pertumbuhan ekonomi nasional serta diharapkan ekonomi syariah nantinya mampu menjawab berbagai tantangan di dalam dinamika perekonomian nasional.

Selanjutnya langkah yang diambil pemerintah beserta Menteri Keuangan yaitu membentuk komite yang dikenal dengan nama KNEKS (Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah), komite ini dibentuk dan diketuai oleh Presiden Joko Widodo,kemudian ketua harian yaitu Wakil Presiden Ma'ruf Amin serta Sri Mulyani sebagai sekretaris.

Selain itu KNEKS juga menjalin kerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk berupaya mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Selain itu Bank Indonesia sendiri juga mendukung pasar modal syariah terus berjalan dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan terbaru.

Seperti yang diungkapkan Menteri Keuangan sendiri ekonomi syariah itu masih sangat terbatas dibandingkan dengan konvensional, sehingga diperlukan peningkatan dalam keuangan syariah, hal ini disampaikan beliau dalam Forum Riset Ekonomi dan Keuangan Syariah (FREKS) pada acara virtual yang dilaksanakan 21/9/20.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun