Interaksi Sosial adalah hubungan timbal balik dalam masyarakat yang tercipta karena adanya Komunikasi antara satu pihak dengan pihak lainnya melalui sebuah tindakan tertentu. Di masa Pandemi, Interaksi Sosial tentunya mengalami perubahan besar yang terjadi di seluruh negara bagian yang terdampak Pandemi Covid-19 tak terkecuali Negara Indonesia. Pada kenyataannya, Interaksi Sosial di Negara Indonesia, Provinsi Kalimantan Selatan turut mengalami banyak perubahan dan pergerakan yang semakin dibatasi setelah adanya ditetapkannya Wilayah Kalimantan Selatan sebagai wilayah dengan Klaster Tinggi Kasus Covid-19 yang berujung terhadap Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan dampak diberhentikannya kegiatan Masyarakat sesuai dengan waktu-waktu yang telah ditetapkan.