Beberapa Azas Hukum Yang Kita Kenal Merupakan Hak Azasi Manusia.
oleh Handra Deddy Hasan
Hak asasi manusia adalah hak-hak yang melekat pada setiap individu sebagai anggota masyarakat, yang diakui dan dihormati oleh negara atau pemerintah berdasarkan prinsip-prinsip universal. Hak asasi manusia meliputi hak-hak dasar yang dimiliki setiap individu, tanpa memandang ras, suku, agama, jenis kelamin, atau latar belakang sosial.
Hak asasi manusia mencakup hak-hak sipil dan politik, seperti kebebasan berpendapat, kebebasan beragama, hak atas kehidupan yang layak, kebebasan bergerak, hak-hak hukum, dan hak untuk berpartisipasi dalam proses politik. Selain itu, hak asasi manusia juga meliputi hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya, seperti hak atas pendidikan, hak atas pekerjaan yang layak, hak atas perumahan, hak atas makanan, minuman, dan hak atas perawatan kesehatan.
Prinsip-prinsip hak asasi manusia dinyatakan dalam berbagai dokumen internasional, seperti Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia yang diadopsi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 1948, serta instrumen-instrumen hukum internasional lainnya, seperti Konvensi Internasional tentang Hak Sipil dan Politik, Konvensi Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya, dan Konvensi tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial.
Pentingnya hak asasi manusia adalah untuk melindungi martabat, kebebasan, dan kesejahteraan setiap individu. Negara memiliki tanggung jawab untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak-hak asasi manusia warganya. Ketika hak-hak asasi manusia dilanggar, individu atau kelompok yang terkena dampak memiliki hak untuk membela diri/kelompok, mencari perlindungan, keadilan, dan pemulihan.
Organisasi dan lembaga internasional, seperti PBB dan organisasi hak asasi manusia lainnya, juga berperan dalam mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia di tingkat global.
Aturan Hak Azasi Manusia di Indonesia
Di Indonesia, hak asasi manusia diatur oleh berbagai peraturan hukum seperti konstitusi dan undang-undang. Di bawah ini adalah beberapa aturan hukum yang berkaitan dengan hak asasi manusia di Indonesia:
1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945):
UUD 1945 adalah konstitusi Indonesia yang menyatakan prinsip-prinsip dasar dan hak asasi manusia di Indonesia. Pasal 27, 28, 29 mengatur tentang hak asasi manusia, termasuk hak bersamaan kedudukannya dihadapan hukum, hak atas penghidupan yang layak, hak kebebasan berpendapat, hak kebebasan beragama, dan hak-hak lainnya.