Mohon tunggu...
Handra Deddy Hasan
Handra Deddy Hasan Mohon Tunggu... Pengacara - Fiat justitia ruat caelum

Advokat dan Dosen Universitas Trisakti

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Perlu Dipertanyakan Kewarasan Pelaku Penembakan di Kantor MUI Jakarta

5 Mei 2023   21:32 Diperbarui: 5 Mei 2023   21:57 385
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
 sumber gambar Antara photo/Galih Pradipta

Perlu Dipertanyakan Kewarasan Pelaku Penembakan Di Kantor MUI Jakarta

oleh Handra Deddy Hasan.

Pada hari Selasa, tanggal 2 Mei 2023 terjadi penembakan di Kantor Mejelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat.  Menurut berita yang beredar di media daring seorang pria yang diketahui bernama Mustopa (60) mendatangi Kantor MUI Pusat untuk menemui Ketua MUI. Pada saat ditanyai petugas keamanan, Mustopa tiba-tiba menodongkan senjata. 

Sesuai dengan keterangan yang disampaikan Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto menyebutkan bahwa pelaku menggunakan senjata airsoft gun dalam melakukan aksinya.

Dilansir detikSumut, pelaku penembakan bernama Mustopa NR. Nama itu tercantum pada foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik pelaku penembakan di kantor MUI tersebut. Mustopa lahir di Sukajaya, 9 April 1963. Ia merupakan warga Desa Sukajaya, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan motif pelaku melakukan penembakan di kantor MUI Pusat. Pelaku disebut ingin diakui sebagai wakil Nabi.
Temuan lainnya, MUI juga mendapatkan sebuah surat yang dikirim oleh Mustopa ke Kantor MUI Pusat pada hari itu yang ditujukan kepada Ketua MUI. Surat tersebut juga berisi klaim pelaku sebagai pesuruh Nabi dengan misi untuk mempersatukan umat.

Mustopa dilaporkan tewas setelah beraksi, namun pihak kepolisian melaporkan jika penyebab kematian masih misterius (belum jelas). Obat-obatan juga ditemukan di dalam tas pelaku. Langkah berikutnya, polisi akan melakukan autopsi, dan masih mendalami latar belakang pelaku. Densus 88 Antiteror juga akan terlibat dalam koordinasi kasus ini.

Selain itu ditemukan surat  yang diketik pakai komputer berisi sumpah pelaku yang dikutip lengkap sebagai berikut ;

SUMPAH YANG KEDUA

Kepada Bapak Pimpinan KAPOLDA METRO Jaya yang terhormat, setelah saya membawa PISAU ke kantor Bapak tetap saya tidak mendapatkan hak saya yaitu keadilan juga Bapak tidak mempertemukan saya dengan ketua MUI REPUBLIK INDONESIA saya mohon kepada Bapak selaku penegak hukum supaya saya dipenjarakan seumur hidup/ Tembak Mati kalau tidak bapak lakukan.
SAYA BERSUMPAH atas nama ALLAH Dan RASUL saya akan cari senjata api saya akan tembak Penguasa/Pejabat di Negeri ini terutama orang-orang MUI tanpa memberi tahu terlebih dahulu/ meminta izin untuk kedua kalinya kepada Penegak Hukum/ Kepolisian karena saya sudah lelah berjuang untuk mendapatkan hak saya yaitu keadilan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun