Mohon tunggu...
Handra Deddy Hasan
Handra Deddy Hasan Mohon Tunggu... Pengacara - Fiat justitia ruat caelum

Advokat dan Dosen Universitas Trisakti

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Cintaku di Rumah Susun

2 April 2023   15:04 Diperbarui: 2 April 2023   15:14 512
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Dokumentasi: bisnis.com/arandraresidence)

Sedangkan, perbaikan pada unit rumah susun yang tidak merubah bentuk, susunan, dan atau fungsi ruang unit rumah susun tidak memerlukan izin dari pengelola. Namun, untuk perubahan, renovasi, atau perbaikan yang lebih kompleks, pemilik unit harus memastikan bahwa izin tertulis telah diperoleh dari pengelola sebelum melakukan tindakan tersebut.

Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun.

Perhimpunan pemilik dan penghuni satuan rumah susun (PPPSRS) adalah organisasi yang dibentuk oleh para pemilik dan penghuni satuan rumah susun dengan tujuan untuk memperjuangkan kepentingan bersama mereka. PPPSRS biasanya memiliki struktur organisasi yang terdiri dari pengurus dan anggota, yang dipilih melalui mekanisme pemilihan yang demokratis.

Tujuan utama PPPSRS adalah untuk menjaga dan meningkatkan kualitas hidup para pemilik dan penghuni satuan rumah susun, serta memperjuangkan hak-hak mereka dalam menghadapi berbagai masalah dan tantangan yang mungkin muncul, seperti perbaikan dan pemeliharaan fasilitas, pengelolaan keuangan, keamanan, dan kebersihan.

PPPSRS juga bertugas untuk menjalin komunikasi yang baik antara penghuni, pengelola, dan pihak terkait lainnya, seperti pemerintah dan lembaga keuangan. Dalam beberapa kasus, PPPSRS juga dapat berperan sebagai mediator atau penghubung antara para pemilik dan penghuni dengan pihak lain yang terkait.

Sebagai organisasi yang mewakili kepentingan para pemilik dan penghuni, PPPSRS memiliki peran yang penting dalam meningkatkan kualitas hidup dan keamanan di lingkungan rumah susun. Oleh karena itu, penting bagi para pemilik dan penghuni untuk aktif terlibat dalam kegiatan PPPSRS dan mendukung upaya-upaya yang dilakukan oleh organisasi ini.

Di Indonesia, aturan yang mengatur PPPSRS tercantum dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) Nomor 14/PRT/M/2018 tentang Pedoman Pembentukan dan Pengelolaan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun.

Peraturan tersebut mengatur mengenai syarat dan tata cara pembentukan PPPSRS, hak dan kewajiban anggota PPPSRS, mekanisme pengambilan keputusan, pengelolaan keuangan, pengawasan dan pelaporan kegiatan PPPSRS, serta sanksi bagi anggota PPPSRS yang melanggar ketentuan yang telah ditetapkan.

Selain itu, PPPSRS juga dapat diatur lebih lanjut melalui peraturan perundang-undangan yang terkait, seperti Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Rumah Susun.

Konflik Yang Terjadi antara Penghuni dan PPPSRS.

Walaupun PPPSRS dibentuk oleh dan dari penghuni rumah susun serta untuk kepentingan penghuni itu sendiri, namun dalam kenyataannya banyak terjadi kemudian konflik antara penghuni dan PPPSRS. Bahkan beberapa konflik menimbulkan akibat yang parah sehingga yang tadinya berharap hidup nyaman di rumah susun, malahan sebaliknya yang terjadi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun