Mohon tunggu...
Handika KiranaWibisana
Handika KiranaWibisana Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Usaha dan doa. Kunci sukses...

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendidikan Gratis di Banten Sudah Efektif?

30 November 2020   16:19 Diperbarui: 30 November 2020   16:26 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Di tahun 2018, Pemerintah Provinsi Banten telah mengeluarkan dana BOSDa sebesar Rp400 miliar. Dan di tahun 2019., Pemprov menambahkan anggaran menjadi Rp 1.13 triliun. Hal tersebut membuat BOSDa dan BOS di Provinsi Banten mendapatkan peringkat kedua secara Nasional.

Namun, berlawanan dari pernyataan diatas. Salah satu akademisi Untirta ( Universitas Sultan Ageng Tirtayasa ) menilai Pendidikan gratis di Banten hanyalah kebohongan publik. Menurutnya, penganggaran Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDa) di Banten tidak kunjung terealisasi.

Menurut Beliau, pada tahun pertama di 2017, Bosda di Provinsi Banten dimulai dengan nilai Rp 500 Ribu per-siswa untuk SMA dan SMK Negeri. Namun, penggunaanya tidak maksimal karena menjadi SILPA ( Sisa Lebih Perhitungan Anggaran).

Dan menurutnya, Pergub Nomor 31 Tahun 2018 mengenai penganggaranya sudah benar, karena berdasarkan RKAS ( Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah ). Tapi lagi-lagi menurut Beliau, BOSDa dianggarkan 1 juta per-siswa kembali menjadi SILPA yang besar, karena Pergub terbit pada bulan Agustus 2018.

Beliau juga menjelaskan bahwa pada tahun 2019 penganggaran dari BOSDA sudah benar, karena sudah berdasarkan jumlah siswa dan RKAS. Namun, dinilai pengerjaanya masih terkesan kurang efektif, karena menjadi KPA dan PPTK.

Pada tahun 2020, beliau bertanggapan, bahwa BOSDa di tahun 2020 adalah BOSDa liar karena tidak sesuai dengan Pergub 31 tahun 2018. Karena di 2020,  anggaran BOSDa berdasarkan jumlah guru dan TU yang PNS maupun Non PNS. Bukan mematok pada jumlah siswa.

Itulah sedikit tanggapan dari salah satu masyarakat yang resah atas kebijakan yang masih "membingungkan" ini.

Apalagi,di tahun 2020 ini kita dihadapi oleh keadaan pandemi Covid 19 ini yang sangat meresahkan masyarakat. Pemerintah sudah mengeluarkan Kuota gratis untuk pendidikan, namun masih banyak siswa-siswa yang belum mendapatkan kebijakan ini. 

Yang membuat siswa mengeluarkan uang lebih untuk melakukan pembelajaran via daring. Pemerintah harus lebih melek dengan kondisi pendidikan pada masa pandemi ini yang merupakan hal baru yang dialami masyarakat Indonesia.

Semoga kebijakan pendidikan gratis di Banten ini terus difikirkan oleh Pemerintah, agar semua masyarakat Banten khususnya masyarakat yang kurang mampu bisa merasakan manfaat yang sangat besar dari kebijakan ini.

Penulis merupakan mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi FISIP, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun