Mohon tunggu...
Hana Ramadhan
Hana Ramadhan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Ilmu Politik 2021

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Besarnya Peran Generasi Muda dalam Pemilu

5 Desember 2021   21:39 Diperbarui: 5 Desember 2021   22:03 1338
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Generasi muda saat ini menjadi generasi yang sangat dibutuhkan untuk masa mendatang. Generasi muda akan menjadi generasi yang mengisi seratus tahun kemerdekaan Indonesia yang diharapakan akan mengubah Indonesia menjadi negara yang maju dan bisa membuat rakyat menjadi sejahtera.

Generasi muda atau yang biasa disebut generasi emas menjadi harapan dalam suatu bangsa dengan apa yang mereka miliki, seperti pengetahuan, wawasan, dan segala ide-ide yang ada. Jadi sudah selayaknya generasi muda menjadi partisipan dalam pembangunan bangsa dan negara agar menjadi bangsa yang tidak tertinggal.

Salah satu cara untuk menjadi bagian dari partisipan adalah dengan memberikan hak suaranya melalui pemilihan umum. Hak suara yang mereka berikan bukan hanya sekedar untuk melakukan kewajiban sebagai warga negara tetapi juga untuk menentukan seperti apa bangsa ini kedepannya yang tentunya juga akan berdampak ke mereka.

Sebagai masyarakat yang memiliki pengetahuan dan wawasan yang lebih unggul, generasi muda sudah seharusnya tidak hanya diam menerima apapun yang akan terjadi dengan cara golput ketika ada pemilihan umum.  Generasi muda harus mengambil peran dengan cara memberikan hak suaranya. 

KPU Daerah Istimewa Yogyakarta mengutip kutipan dari Soe Hok Gie "hanya ada dua pilihan, menjadi apatis atau mengikuti arus, tetapi aku memilih untuk merdeka". Seperti itulah seharusnya peran pemuda, menjadi pemikir yang kritis dan tidak hanya berkomentar dengan kata-kata yang tidak pantas dan saling menjatuhkan satu sama lain di sosial media.

Bahkan keterlibatan pemuda dalam pemilu sudah diatur dalam UU No. 40 Tahun 2008 Pasal 17 ayat (3). Di dalam UU tersebut disebutkan bahwa peran aktif pemuda sebagai agen perubahan diwujudkan dengan mengembangkan pendidikan politik dan demokratisasi di lingkungan masyarakat. 

Mengutip dari Republika, Anggota KPU RI, Ilham Saputra berkata "Pemuda ini adalah agen perubahan yang diwujudkan dengan mengembangkan pendidikan politik dan demokratisasi. Pemuda harus berperan dengan kelebihan-kelebihan dan karakteristik yang melekat kepadanya. Berperan dalam bagaimana pilkada ini bisa berjalan lancar, baik dan sehat.” 

Selain menjadi partisipan dalam pemilu, peran aktif juga dapat dilakukan dengan ikut menjadi penyelenggara ataupun pengawas. Pemuda bisa belajar mengenal dunia kepemiluan dan perpolitikan dengan berpartisipasi secara aktif menjadi penyelenggara dan pengawas.

Pemuda diharapkan bisa menggiring opini masyarakat luas khususnya masyarakat di daerah terpencil yang masih minim pengetahuan tentang politik untuk menghapus opini yang mengatakan bahwa "politik adalah hal yang tidak bersih" atau "berpolitik berarti mendekati korupsi", dan opini-opini lainnya. Peran pemuda juga bisa menjadikan masyarakat daerah terpencil menjadi masyarakat yang memiliki pikiran terbuka terkait hal politik.

Jadi peran generasi muda sangat besar dan sangat berdampak terhadap pemilu. Generasi yang akan menjadi penerus bangsa ini diharuskan untuk bisa menjadi sumber pengetahuan dan informasi tentang dunia perpolitikan. Jangan sia-sia kan masa muda, tetapi manfaatkan masa muda dengan menjadi individu yang bisa bermanfaat bagi agama, nusa, dan bangsa.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun