3. Struktur dan Agensi dalam Praktik Transfer Pricing
Pierre Bourdieu mengusulkan konsep habitus, field, dan capital untuk menjelaskan tindakan manusia dalam struktur sosial. Transfer Pricing berlangsung dalam field ekonomi global yang diisi oleh pelaku-pelaku dengan berbagai bentuk capital: finansial, hukum, simbolik, dan budaya.
Perusahaan multinasional memiliki capital simbolik yang besar---merek global, pengaruh lobi, akses ke konsultan pajak elit---yang memungkinkan mereka memainkan aturan dalam field perpajakan. Namun, bukan berarti mereka bebas bertindak. Struktur hukum, tekanan publik, dan tata kelola global membentuk batas-batas dari habitus mereka.
Otoritas pajak di negara berkembang sering kekurangan capital epistemik, yaitu kemampuan teknis dan sumber daya manusia untuk mengimbangi strategi Transfer Pricing korporasi. Di sinilah ketimpangan global dalam pengetahuan dan kekuasaan menjadi nyata.
G. Respons Global dan Keadilan Fiskal Internasional
1. Gerakan Anti-BEPS dan Koalisi Negara Berkembang