Mohon tunggu...
HANA MUTHIA NABILA PUTRI
HANA MUTHIA NABILA PUTRI Mohon Tunggu... Mahasiswa

NIM 55524110027 - Magister Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Manajemen Pajak - Dosen: Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

K13_Transfer Pricing Wacana Kritis Ilmu

22 Juni 2025   23:41 Diperbarui: 22 Juni 2025   23:41 423
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

3. Struktur dan Agensi dalam Praktik Transfer Pricing

Pierre Bourdieu mengusulkan konsep habitus, field, dan capital untuk menjelaskan tindakan manusia dalam struktur sosial. Transfer Pricing berlangsung dalam field ekonomi global yang diisi oleh pelaku-pelaku dengan berbagai bentuk capital: finansial, hukum, simbolik, dan budaya.

Perusahaan multinasional memiliki capital simbolik yang besar---merek global, pengaruh lobi, akses ke konsultan pajak elit---yang memungkinkan mereka memainkan aturan dalam field perpajakan. Namun, bukan berarti mereka bebas bertindak. Struktur hukum, tekanan publik, dan tata kelola global membentuk batas-batas dari habitus mereka.

Otoritas pajak di negara berkembang sering kekurangan capital epistemik, yaitu kemampuan teknis dan sumber daya manusia untuk mengimbangi strategi Transfer Pricing korporasi. Di sinilah ketimpangan global dalam pengetahuan dan kekuasaan menjadi nyata.

Modul Dosen Prof. Apollo
Modul Dosen Prof. Apollo

Modul Dosen Prof. Apollo
Modul Dosen Prof. Apollo

Modul Dosen Prof. Apollo
Modul Dosen Prof. Apollo

Modul Dosen Prof. Apollo
Modul Dosen Prof. Apollo

Modul Dosen Prof. Apollo
Modul Dosen Prof. Apollo

G. Respons Global dan Keadilan Fiskal Internasional

1. Gerakan Anti-BEPS dan Koalisi Negara Berkembang

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun