Mohon tunggu...
HANA MUTHIA NABILA PUTRI
HANA MUTHIA NABILA PUTRI Mohon Tunggu... Mahasiswa

NIM 55524110027 - Magister Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Manajemen Pajak - Dosen: Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Diskursus K12 - Diskursus Transfer Pricing

17 Juni 2025   10:01 Diperbarui: 17 Juni 2025   10:01 406
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Artificial Intelligence (AI), Sistem berbasis AI dapat mengenali pola-pola manipulasi harga melalui pattern recognition yang tidak dapat dilakukan oleh manusia secara manual.

Blockchain, Meskipun masih dalam tahap eksperimental, teknologi blockchain dapat memberikan transparansi terhadap rantai transaksi lintas negara secara real time, sehingga mengurangi ruang untuk manipulasi harga.

Contoh konkret dari pendekatan ini adalah proyek DJP Digital Core Tax System yang akan menggantikan sistem administrasi pajak lama. Sistem ini memungkinkan integrasi pelaporan, pemantauan, dan analisis dalam satu platform yang lebih efisien.

Penulis-Hana Muthia-Gambar 13
Penulis-Hana Muthia-Gambar 13

10. Perbandingan Internasional: Studi Banding Transfer Pricing

Untuk memperkaya diskursus, penting melihat bagaimana negara lain mengelola transfer pricing secara efektif:

Australia, Melalui Australian Taxation Office (ATO), Australia mengimplementasikan strategi Justified Trust untuk membangun kepercayaan dengan wajib pajak besar. Mereka mengaudit hanya perusahaan yang tidak kooperatif, sementara perusahaan yang taat diberi kepastian hukum melalui APA dan konsultasi teknis.

India, India terkenal agresif dalam memeriksa transfer pricing. Mereka memiliki Transfer Pricing Cell khusus dan sudah terbiasa membawa sengketa transfer pricing ke pengadilan pajak. Namun, pendekatan ini kerap menimbulkan ketidakpastian hukum.

Belanda, Dikenal sebagai "pajak ramah", Belanda memberi insentif kepada perusahaan untuk menyampaikan dokumentasi transfer pricing secara transparan. Mereka menggunakan pendekatan cooperative compliance untuk mendorong keterbukaan data.

Belajar dari negara-negara ini, Indonesia dapat mengombinasikan pendekatan kooperatif (APA dan konsultasi) dan pendekatan pengawasan berbasis risiko untuk menciptakan sistem transfer pricing yang adil namun tetap kompetitif bagi investasi.

Penulis-Hana Muthia-Gambar 14
Penulis-Hana Muthia-Gambar 14

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun