Mohon tunggu...
Hana Marita Sofianti
Hana Marita Sofianti Mohon Tunggu... Guru - Praktisi Pendidikan Anak Usia Dini, Guru , Blogger, Ghost Writer, Founder MSFQ

Praktisi Pendidikan Anak Usia Dini , Guru, Blogger, Ghost Writer, Founder MSFQ

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mas Nadiem, Bagaimana Kalau Semester 2 TA 2019/2020 Tayang Ulang dan Disesuaikan dengan Tahun Anggaran?

3 April 2020   04:09 Diperbarui: 7 April 2020   18:30 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Setujukah kalian para pendidik dan tenaga kependidikan jika Semester 2 Tahun Ajaran 2019-2020 tayang ulang?

Setelah membaca Sepucuk Surat Cinta dari Mas Nadiem yang di tulis oleh salah satu Kompasianer di sini, menjadi bahan renungan kita juga untuk pembelajaran kedepan selanjutnya.

Sudah 3 pekan lamanya kita sudah #dirumahaja dan melaksanakan #workfromhome entah itu guru atau bukan berlaku bagi semua manusia yang ingin memutus rantai penularan #covid-19 dan terkecuali tenaga medis atau nakes yang memang menjadi pasukan garda terdepan dalam menghadapi polemik wabah ini selain dari pemerintah dengan upaya pencegahan melalui peraturan-peraturan dan surat edaran.

Memang, setiap harinya kabar terkait virus ini juga telah diupdate pemerintah namun, jumlah nominal yang terus bertambah dan naik hingga saat ini membuat kami resah dan cemas entah sampai kapan ini semua akan berakhir?.

Upaya bersama yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan di setiap daerah dan provinsi seperti yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa - Barat dan Kabupaten Purwakarta dengan memperpanjang libur #stayathome dan masa karantina wilayah perlu kita dukung. 

Surat edaran yang di keluarkan yaitu sebagai berikut :

1. Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat tertanggal 15 Maret 2020, Nomor : 443/3302-set.Disdik mengenai libur mulai tanggal 16 - 29 Maret 2020.

2. Surat Edaran Bupati Purwakarta tertanggal 16 Maret 2020, Nomor : 443.1/936/Disdik menindaklanjuti surat edaran disdik provinsi mengenai libur mulai tanggal 16-27 Maret 2020.

3. Surat Edaran Bupati Purwakarta tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Covid-19, Nomor : 443.1/1038/Disdik tertanggal 26 Maret 2020 mengenai perpanjangan libur tanggal 30 Maret 2020- 11 April 2020.

4. Surat Edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta tanggal 02 April 2020, Nomor : 800/796/Disdik mengenai perpanjangan kembali libur sampai tanggal 21 April 2020.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun