Mohon tunggu...
Hana  Anisa
Hana Anisa Mohon Tunggu... Administrasi - Tenaga Pendidik - Surakarta

Tenaga Pendidik - Surakarta - tertarik pada dunia literasi, pendidikan anak, relawan.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Indonesia Melalui Wakaf Pendidikan

23 Oktober 2019   23:48 Diperbarui: 24 Oktober 2019   00:09 391
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Berdasarkan peraturan perundang-undangan tentang wakaf, harta wakaf dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pendidikan baik untuk membangun fisik sekolah formal dan non formal maupun dalam bentuk beasiswa untuk yatim piatu dan dhuafa. Dari sejumlah permasalahan di dunia pendidikan yang tengah kita hadapi, wakaf sepertinya menjadi angin segar bagi negeri sendiri untuk segera berbenah diri.

Salah satu contoh organisasi sosial yang telah mengelola dana wakaf untuk pendidikan adalah Solo Peduli. Oraganisasi yang berkantor di Solo, Jawa Tengah sedang gencar mengajak masyarakat untuk mewakafkan hartanya untuk kemudian dikelola menjadi beasiswa untuk anak yatim dhuafa dan untuk membangun sekolah gratis bagi mereka. Sekolah tersebut diberi nama SMK Gratis Solo Peduli.

Selain Solo Peduli, ada juga organisasi filantropi yang mengumpulkan dan mengelola dana wakaf untuk kepentingan pendidikan bagi masyarakat, yaitu Dompet Dhuafa. Salah satu proyek yang sedang digarap oleh Dompet Dhuafa adalah Khadijah Learning Center (KLC). Proyek KLC adalah sekolah yang dikhusukan bagi kaum perempuan yang berbasis pada enterpreneurship, sehingga diharapkan perempuan Indonesia bisa mengambil peran penting demi kemajuan Indonesia. 

Solo Peduli dan Dompet Dhuafa adalah dua contoh organisasi yang fokus untuk mengelola dana wakaf untuk bidang pendidikan. Dari dua contoh tersebut, kita bisa melihat bahwa dana wakaf yang terkumpul dari masyarakat dapat menjadi modal besar bagi Indonesia untuk mempersiapkan pendidikan yang berkualitas dengan fasilitas lengkap yang modern, didukung oleh tenaga pendidik yang profesional dan pendidikan yang bisa diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Dana wakaf khusus untuk pendidikan bisa dikelola dalam berbagai bentuk seperti :

  • Pembangunan sekolah baik formal maupun non formal lengkap dengan fasilitas penunjang pendidikan yang modern 
  • Membangun berbagai macam pusat pendidikan yang yang sesuai dengan ilmu penegetahuan dan teknologi yang dibutuhkan untuk membangun Indonesia dari segala bidang. 
  • Memberikan beasiswa bagi siswa yang putus sekolah, yatim piatu, dan dhuafa, karena mereka adalah bagian generasi Indonesia yang berhak untuk menikmati pendidikan dengan baik dan mereka juga wajib mempersiapkan diri untuk menjadi generasi Indonesia emas 2045 yang diidam-idamkan.
  • Memberikan beasiswa kepada tenaga pendidikan untuk bisa melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi atau meningkatkan skill sesuai dengan tuntutan jaman. 
  • Memberikan bantuan sarana dan prasaran yang berkualitas kepada sekolah - sekolah yang telah berdiri

Bayangkan saja jika di setiap daerah berdiri sekolah dengan kualitas yang sama dan bisa diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, tentunya PR untuk mempersiapkan generasi emas 2045 akan terasa lebih ringan.  Apalagi, mayoritas penduduk Indonesia adalah umat muslim dengan jumlah penduduk yang mencapi 80% dari total penduduk. Berapa potensi dana wakaf yang dapat terkumpul dan dapat dikelola dengan baik untuk kemaslahatan umat khususnya di bidang pendidikan? Apalagi sekarang ini wakaf bisa ditunaikan oleh siapa saja karena wakaf sekarang bisa dengan hanya mengeluarkan Rp10.000 saja. 

Berdasarkan data Badan Wakaf Indonesia (BWI) potensi aset wakaf per tahun mencapai Rp2.000 triliun dengan luas tanah wakaf mencapai 420 ribu hektare. Sementara potensi wakaf uang bisa menembus kisaran Rp188 triliun per tahun. Saat ini potensi wakaf yang terealisasi baru Rp400 miliar.

Sangat besar potensi dana wakaf di negeri ini, tapi sayangnya yang terealisasi belum maksimal. Jika melihat lebih dalam mengenai pemanfaatan tanah wakaf di Indonesia, dapat kita lihat bahwa pada kenyataanya tanah wakaf yang telah ada sekarang mayoritas masih difungsikan untuk pembangunan masjid dan mushola. 

siwak.kemenag.go.id
siwak.kemenag.go.id
Diagram  di atas adalah data yang dikeluarkan oleh sistem wakaf kementerian agama. Melihat data yang ada, pemanfaatan tanah wakaf untuk pendidikan masih sangat kecil sekitar 14% saja. Sedangkan untuk pembangunan masjid dan mushola mencapai 70%.

Fakta ini sungguh disayangkan sebenarnya, karena undang - undang nomor 41 tahun 2004 tentang wakaf telah memperluas pemanfaatan lahan wakaf yang tidak lagi hanya dimanfaatkan untuk masjid dan sarana ibadah saja. Salah satunya adalah untuk fasilitas pendidikan, terebih lagi Indonesia akan sangat terbantu apabila tanah wakaf bisa dibangun sekolah maupun pesantren yang dilengkapi dengan masjid raya yang bisa diakses oleh masyarakat luas. 

Inilah PR kita bersama sebagai umat muslim, mari kita bersama mengulurkan tangan kita untuk menunaikan wakaf karena wakaf tidak hanya untuk mencari pahala semata, tetapi ada manfaat sosial yang akan berdampak besar bagi masyarakat luas. 

Yuk bersama - sama kita berjuang menjadi pahlawan bagi Indonesia dengan ikut serta memperjuangkan pendidikan yang berkualitas bagi anak cucu kita karena di pundak merekalah estafet kepemimpinan negara ini akan dipertaruhkan.  Jangan ragu untuk mengeluarkan harta terbaikmu untuk wakaf, insya allah akan bernilai pahala dan menjadi sumber kebaikan bagi kita.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun