Maka dalam aturan Islam segala sesuatu yang menyangkut hajat hidup orang banyak sepenuhnya diserahkan kepada negara. Dan hasil dari pengelolaan sumber daya alam tersebut baik dari penjualan akan dimasukan kedalam kas APBN (Baitul mal) sebagian pendapatan utama yang digunakan sebesar-besarnya demi kepentingan rakyat.
Dengan demikian, kekayaan alam yang merupakan faktor penting bagi kehidupan umat manusia di mana saat ini dikuasai oleh negara-negara penjajah baik secara langsung maupun melalui pihak korporasi. Maka untuk mengembalikan kedaulatan umat atas kekayaan alam tersebut ialah dengan menegakkan Khilafah dengan sistem ekonomi Islamnya.
Wallahu A'lam Bishshsowab