Mohon tunggu...
Hamim Thohari Majdi
Hamim Thohari Majdi Mohon Tunggu... Lainnya - Penghulu, Direktur GATRA Lumajang dan Desainer pendidikan

S-1 Filsafat UINSA Surabaya. S-2 Psikologi Untag Surabaya. penulis delapan (8) buku Solo dan sepuluh (10) buku antologi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Menyempurnakan Rukun Perkawinan Menuju Keluarga Damai Menyenangkan

24 Januari 2023   21:03 Diperbarui: 24 Januari 2023   21:10 751
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Calon suami dan calon isteri harus  memenuhi PMA no 20 tahun 219 pasal 11 dan KHI pasal 15 - 18 (Sumber gambar : Hamim Thohari 

 

Wali dan calon mempelai boleh diwakilkan dalam akad nikah (sumber gambar : Hamim Thohari Majdi)
Wali dan calon mempelai boleh diwakilkan dalam akad nikah (sumber gambar : Hamim Thohari Majdi)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun