Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Menyempurnakan Rukun Perkawinan Menuju Keluarga Damai Menyenangkan

24 Januari 2023   21:03 Diperbarui: 24 Januari 2023   21:10 665 10
Untuk dapat melaksanakan perkawinan harus memenuhi rukunnya, sebagaimana tertera dalam Kompilasi Hukum Islam, bagian kesatu tentang rukun perkawina pasal 14 menyebutkan,  bahwa rukun perkawinan ada lima yaitu :

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun