Mohon tunggu...
Muhammad Hamid Habibi
Muhammad Hamid Habibi Mohon Tunggu... Guru - Calon guru

Belajar lagi... Belajar mendengarkan, belajar memahami, belajar mengatur waktu, belajar belajar belajar... belum terlambat untuk belajar...

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kompaknya Nikita Mirzani dan Setya Novanto

12 Desember 2015   11:59 Diperbarui: 12 Desember 2015   11:59 460
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Kompaknya Nikita Mirzani dan Setya Novanto"][/caption]

Akhir-akhir ini dunia hukum Indonesia menghadapi persoalan yang heboh. Salah satunya adalah kasus “Papa minta saham” yang menjerat Bung SetNov dan Skandal prostitusi artis yang melibatkan Nikita Mirzani. Sebenarnya dua kasus di atas bukanlah kasus yang unik atau sudah banyak terjadi, namun yang membuatnya berbeda adalah kengeyelan kedua pihak dalam membela diri masing-masing. Saking ngeyelnya banyak argumen yang aneh dilontarkan oleh yang bersangkutan maupun orang-orang yang mendukungnya. Anehnya lagi Bung SetNov dan Nikita ini memiliki kemiripan pembelaan kasus yang membuat mereka berdua kompak.hehehe

Mari kita bandingkan bagaimana pembelaan  Bung SetNov dan Nikita yang sangat mirip dan cukup lucu menurut saya pribadi;

Kasus Papa minta saham ini secara terang-terangan dibela oleh Fadli Zon yang secara kebetulan adalah wakil ketua DPR. Saat mengisi talkshow di acara mata najwa secara gamblang Bung Fadli menjelaskan bahwa semua anggota DPR itu berhak bertemu rakyatnya baik tukang becak, pengusaha dll, pokoknya siapapun boleh (saya tidak ingat Bung Fadli menyebutkan mahasiswa, mungkin malu pas dicari mahasiswa jarang ketemu). Nah saat disinggung oleh Mbak Nana tentang pertemuannya kenapa di Hotel, lagi-lagi bung Fadli mengulangi lagi kata-katanya yang di atas plus diman pun pertemuannya tidak masalah, bisa di DPR, di kantor, di hotel. Pertemuan di hotel atau dimanapun dengan pengusaha adalah hal wajar bagi anggota DPR menurut Fadli Zon loo..

Kasus Prostitusi Artis yang dialami Nikita Mirzani juga tak kalah heboh, ada beberapa alibi atau alasan yang mengungkapkan bahwa sang artis tidak salah, hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Nikita yakni Partahi Sihombing. Partahi menjelaskan bahwa kliennya sedang menunggu seseorang yang bernama Cici untuk membicarakan Job sebagai Mc. Nah saat masuk kamar itulah kliennya diciduk oleh polisi. Seseorang bebas bertemu siapapun dan dimana pun termasuk di kamar hotel, itu hal yang biasa tambahnya. Jadi jika ada artis yang bertemu seorang pria di dalam kamar hotel itu hal yang biasa dunk (mencoba berpikir positif thinking), plus menurut polisi saat ditangkap si artis sudah setngah telanjang (tambah susahkan berpikir positif thinking).

Mirip kan sama-sama ngeyel yang satu wajar ada pertemuan anggota DPR di hotel dengan pengusaha, yang satunya ngeyel kalau artis ketemuan di kamar hotel itu hal yang wajar. Uniknya lagi mereka sama-samamenyalahkan polisi atau bukti yang ada.

Pihak Nikita mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah menerima tranperan sebagaimana bukti yang dibawa polisi. Sedang pihak Setnov mengatakan bahwa rekaman perbincangan antara dia dan pengusaha tersebut ilegal dan tidak dijamin keasliannya.

Keduanya juga merasa dijebak. Yang satu dijebak polisi saat di kamar hotel. Yang satunya merasa dijebak karena direkam saat ngobrol masalah saham dan berdalih kenapa hanya saat itu yang direkam (pasti ada udang di balik batu pikirnya).

Dua kasus ini membuktikan bahwa dunia hukum di Indonesia sudah kritis, bukan lagi yang benar yang menang. Banyak faktor untuk bisa menang di pengadilan. Sekarang ini sudah marak dagelan politik, dagelan hukum, dagelan para artis. Dunia ini seperti sinetron FTV saja berliku-liku dan penuh trik, semoga saja juga seperti Sinetron Hidayah yang bisa membuat banyak orang taubat..amiin.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun