Mohon tunggu...
Elsya Listy
Elsya Listy Mohon Tunggu... Freelancer - Psikologi Unnes 2017

Tidak perlu sempurna, setidaknya menjadi orang yang berguna.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Maraknya Kecanduan Online Food Delivery Order

8 Maret 2020   18:10 Diperbarui: 8 Maret 2020   18:10 2129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Manusia adalah makhluk hidup yang tidak pernah lepas dari kebutuhan primernya seperti makan, berpakaian, dan memiliki rumah. Satu-satunya kebutuhan tersebut yang mampu membuat manusia bertahan hidup secara fisik adalah makan. Karena dengan makan, manusia akan menghasilkan energi kembali sehingga dapat melakukan aktivitas dengan nyaman dan penuh konsentrasi. 

Manusia tentunya tidak bisa mengganti rasa lapar selain harus makan. Sehingga ketika lapar, manusia selalu berusaha untuk mencari cara supaya dapat mengatasi rasa laparnya dengan makan makanan yang diinginkan. 

Tidak heran jika perkembangan teknologi yang pesat seperti saat ini mendorong pemikiran kreatif manusia untuk membuat strategi efektif dalam memenuhi kebutuhan fisiologisnya seperti makan. 

Hal tersebut sudah kita rasakan di zaman digitalisasi ini dengan adanya aplikasi yang menawarkan berbagai layanan seperti antar jemput konsumen, mengantar paket, membersihkan sesuatu, membelanjakan sesuatu, hingga membelikan makanan yang siap diantar sampai alamat tujuan kita. Sebut saja aplikasi seperti gojek dengan layanan gofood-nya dan grab dengan layanan grabfood­-nya.

Bahkan saat ini di setiap instansi seperti kampus sudah memiliki aplikasi serupa atau memanfaatkan aplikasi whatsapp sebagai online food delivery order. 

Hal tersebut tentunya sangat efektif jika sasaran pasarnya ditujukan kepada mahasiswa. Mengingat kesibukan mahasiswa yang padat akan perkuliahannya, sehingga mendorong kreativitas mahasiswa untuk menjadi pelopor pembuatan program tersebut supaya konsumen mahasiswa dapat memanfaatkan kepraktisannya menggunakan jasa online food delivery order. 

Seperti di salah satu kampus di Indonesia, yaitu Universitas Negeri Semarang yang sudah memilliki program tersebut melalui whatsapp untuk kepentingan mengantar konsumen ke suatu tempat maupun mengantar makanan dengan harga yang sangat terjangkau bagi anak kost. Kehadiran program tersebut tentunya memiliki berbagai pertimbangan agar memudahkan mahasiswa, terutama perantau yang belum mengerti jalan-jalan yang ada di sekitar kampus maupun meminimalisir tenaga agar tidak mengganggu kesibukan kuliahnya. 

Maka tidak heran jika banyak mahasiswa yang sudah nyaman dengan kebiasaan memesan makanan tersebut hingga menjadi kecanduan karena malas untuk pergi keluar mencarinya. 

Belum lagi dengan alasan soal rasa enak atau tidaknya makanan tersebut, atau bahkan kisaran harganya. Hal tersebut tentunya menjadi keunggulan tersendiri dengan adanya aplikasi online food delivery order seperti gojek dan grab yang menampilkan rating rasa makanan, harga, waktu/ jarak yang dibutuhkan dari pemesanan hingga sampai ke alamat konsumen, pembayaran yang praktis tanpa harus cash, promosi besar-besaran, dan lain-lain. 

Sehingga dengan keunggulan tersebut, kita tidak perlumembuang banyak tenaga untuk memasak, mencari makanan keluar, maupun berpikir panjang untuk menentukan pilihan makanan, karena kemudahan digitalisasi sangat membantu kita dalam memenuhi kebutuhan makan secara efektif dan efisien.

Hal tersebut sesuai dengan hasil survey yang dilansir di web https://www.idntimes.com/food/dining-guide/putriana-cahya/millennials-kecanduan-pesan-antar-makanan-hemat-waktu-atau-malas/full oleh IDN Times pada 19 Februari 2019 yang melakukan survey 258 orang sebagai sampel yang tersebar di enam kota besar di Indonesia. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun