Kebijakan bebas visa merupakan sesuatu yang dilakukan antara Indonesia dan Kolombia dimana aktifitasnya memerlukan suatu langkah yang cukup penting dan menarik untuk mempererat hubungan kedua negara. kebijakan ini memungkinkan warga dari kedua
negara untuk berkunjung tanpa harus mengurus visa terlebih dahulu. Jadi, kalau orang Indonesia mau berkunjung ke Kolombia  mereka bisa langsung datang tanpa harus mengurusdokumen visa yang biasanya memakan waktu dan biaya. Begitu juga sebaliknya, warga Kolombia bisa berkunjung ke Indonesia dengan mudah. Kegiatan ini sebenarnya punya banyak manfaat. Pertama, memudahkan orang-orang dari kedua negara untuk berwisata, lalu dengan tidak adanya biaya dan proses yang rumit untuk mendapatkan visa maka kemungkinan besar jumlah wisatawan dari kedua negara akan meningkat. Hal ini tentu saja bisa membantu sektor pariwisata, yang selama ini menjadi salah satu sumber pendapatan penting bagi Indonesia dan Kolombia.
Kebijakan ini juga membuka peluang untuk pertukaran budaya yang lebih intensif. Masyarakat bisa lebih leluasa berinteraksi, belajar budaya, dan saling memahami satu sama lain secara langsung. Akan tetapi tentu saja ada tantangan yang harus dihadapi. Salah satunya adalah pengawasan dan keamanan. Tanpa adanya proses visa, kemungkinan ada orang yang menyalahgunakan kebijakan ini untuk tujuan yang tidak baik. Oleh karena itu, kedua negara harus tetap menjaga sistem pengawasan dan keamanan agar kebijakan ini berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan masalah dikemudian hari. Terdapat beberapa manfaat langsung seperti meningkatkan pariwisata dan pertukaran budaya, kebijakan bebas visa ini juga menunjukkan adanya kepercayaan dan komitmen dari kedua negara untuk mempererat hubungan diplomatik.
Hubungan sebelumnya, kedua negara sudah melakukan berbagai kerja sama, termasuk penandatanganan perjanjian tentang pembebasan visa secara virtual pada tahun 2020. Meskipun sempat adanya penghentian karena pandemi Covid-19, langkah ini menunjukkan bahwa kedua negara serius ingin memperkuat hubungan mereka. Selain itu, kebijakan ini bisa menjadi langkah awal untuk memperluas kerja sama di bidang lain, seperti ekonomi, pendidikan, dan budaya. Adanya kemudahan akses, masyarakat dari kedua negara akan lebih tertarik untuk menjalin hubungan yang lebih dekat. Seperti halnya mahasiswa dari Indonesia dan Kolombia bisa lebih mudah belajar dan berkolaborasi, dan pelaku usaha bisa menjalin kerja sama bisnis dengan lebih lancar. Tentu saja, keberhasilan kebijakan ini juga bergantung pada bagaimana kedua negara mengelola dan mengawasi pelaksanaannya. Mereka harus
memastikan bahwa kebijakan ini tidak disalahgunakan dan tetap memberikan manfaat maksimal bagi rakyat. Selain itu, promosi dan sosisalisasi tentang kebijakan ini juga harus dilakukan secara luas agar masyarakat tahu dan memanfaatkannya sebaik mungkin.
Tren global dalam hal kemudahan bepergian lintas batas negara makin kentara belakangan ini. Contoh nyata terlihat pada kebijakan bebas visa antara Indonesia dan Kolombia, yang efektif mulai Januari 2025. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2024, penduduk Kolombia kini bisa datang ke Indonesia tanpa visa untuk periode tinggal 30 hari. Sebaliknya, Kolombia lebih dulu memberikan akses bebas visa 90 hari kepada warga negara Indonesia, dengan opsi perpanjangan hingga 180 hari, sesuai aturan dalam Peraturan Kementerian Luar Negeri Kolombia Nomor 5488 Tahun 2022. Langkah ini bukan hanya membuat perjalanan lebih mudah, tetapi juga memperkuat relasi diplomatik serta mendongkrak sektor pariwisata.
Data memperlihatkan bahwa setelah pemberlakuan kebijakan bebas visa, jumlah wisatawan asal Kolombia ke Indonesia melonjak drastis. Pada 2022, ada 3.992 turis Kolombia, yang kemudian melesat menjadi 14.572 orang pada 2023. Sampai November 2024, jumlahnya telah mencapai 13.335 wisatawan. Kenyataan ini tidak hanya terjadi antara Indonesia dan Kolombia saja. Contohnya, China sudah menerapkan kebijakan bebas visa pada lebih dari 160 negara dalam berbagai model, baik timbal balik ataupun sepihak. Hasilnya, dalam tujuh bulan pertama 2024, China menyambut lebih dari 17 juta turis asing, naik 129,9 persen dari tahun sebelumnya.
Negara-negara di Asia Tenggara, seperti Singapura, Malaysia, serta Thailand juga sudah menjalin kesepakatan bebas visa dengan China, memungkinkan warga negara masing- masing berwisata tanpa visa hingga 30 hari. Kebijakan ini mempermudah wisatawan
melakukan perjalanan spontan dan meningkatkan interaksi antar masyarakat. Walau demikian, di balik kemudahan tersebut, pemerintah tetap perlu mempertimbangkan aspek keamanan dan prinsip timbal balik. Pemerintah Indonesia, contohnya, melakukan evaluasi program bebas visa kunjungan berdasarkan tiga prinsip: timbal balik, manfaat, dan keamanan. Evaluasi ini ditujukan untuk memaksimalkan potensi kunjungan wisatawan ke Indonesia tanpa mengabaikan aspek keamanan negara.
Kebijakan bebas visa antara Indonesia dan Kolombia ini sungguh strategis serta tepat untuk masa depan kedua negara. Dengan kebijakan seperti ini, tentu saja akan membuka peluang besar untuk meningkatkan jumlah turis dari kedua negara.Coba bayangkan, selama ini, banyak orang dari Kolombia yang ingin berkunjung ke Indonesia, tetapi terhambat oleh proses pengurusan visa yang rumit serta memakan waktu. Dengan kebijakan bebas visa, mereka dapat lebih mudah dan cepat datang ke Indonesia, sehingga sektor pariwisata Indonesia dapat lebih berkembang dan dikenal luas di mata dunia internasional.
Kebijakan ini juga akan memperkokoh hubungan bilateral antara Indonesia dan Kolombia. Hubungan baik dalam bidang pariwisata sudah pastikan memberi dampak positif di bidang lain, seperti ekonomi, budaya, dan pendidikan. Ketika orang dari kedua negara saling berkunjung dan berinteraksi, mereka akan lebih mengerti budaya serta kebiasaan masing- masing, sehingga tercipta hubungan yang lebih harmonis dan saling menguntungkan. Bukan hanya dari sisi pariwisata, kebijakan ini juga membuka peluang bagi pelaku usaha dari kedua negara untuk membangun kerja sama di bidang bisnis dan investasi. Sebagai contoh, para pengusaha dari Kolombia bisa lebih mudah menjelajahi pasar Indonesia, dan sebaliknya, pelaku usaha Indonesia juga bisa memperluas jaringan mereka ke Kolombia.
Manfaat ekonomi dan hubungan diplomatik, kebijakan bebas visa ini juga akan memberikan manfaat besar di bidang pendidikan dan budaya. Banyak mahasiswa serta pelajar dari Kolombia yang ingin belajar di Indonesia, begitu pula sebaliknya, mahasiswa Indonesia
juga ingin menimba ilmu di Kolombia. Dengan adanya kebijakan ini, proses pertukaran pelajar serta mahasiswa akan menjadi lebih lancar dan efisien. Hal tersebut membuat tidak adanya lagi yang kesulitan untuk mengurus visa yang terkadang memakan waktu serta biaya, sehingga peluang untuk belajar dan berbagi pengalaman di kedua negara akan semakin terbuka lebar.
Terdapat beberapa tantangan yang perlu dihadapi, salah satunya adalah soal keamanan negara. Dengan adanya kebijakan bebas visa, pergerakan orang dari dan ke kedua negara akan menjadi lebih mudah. Permasalahan ini tentu saja membawa risiko, semisal kemungkinan adanya imigrasi ilegal atau penyalahgunaan visa oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab
Kesulitan krusial yang perlu dihadapi yaitu potensi kenaikan risiko penyalahgunaan visa. Aturan baru ini memungkinkan warga asing menjejakkan kaki di Indonesia, begitupun sebaliknya, tanpa melakukan pemeriksaan yang teliti dapat membuka pintu bagi oknum jahat untuk menyusup ke wilayah kita. Contohnya seperti mereka bisa terlibat dalam kejahatan lintas negara misal penyelundupan narkoba, perdagangan manusia, atau bahkan aksi terorisme. Kebijakan ini punya potensi dimanfaatkan untuk tindak kriminal dan pelanggaran hukum lain, termasuk penyalahgunaan visa overstay yang dapat dijadikan sarana aktivitas ilegal.