Mohon tunggu...
Halim Bumulo
Halim Bumulo Mohon Tunggu... profesional -

Dimana ada kemauan disitu pasti ada jalan, yg penting ada keseimbangan antara mengejar dunia dan akhirat

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

KTKLN Menjadi Bencana Bagi TKI

7 Mei 2013   04:24 Diperbarui: 24 Juni 2015   13:59 666
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ini sebuah pengalaman yg tak mengenakkan yg dialami oleh seorang TKI ketika hendak pulang untuk bekerja lagi di Saudi Arabia.  Pada tanggal 27 April 2013,  saudara saya yg bekerja sebagai pembantu rumah tangga, sudah selesai melakukan check in di terminal 2D bandara Soekarno Hatta, Cengkareng. Sambil mengembalikan passport dan boarding pass kepada saudara saya, petugas ini mengingatkan "Mbak, apa sudah punya KTKLN (Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri) ? Kalau belum, silahkan dibuat disana - sambil menunjukkan loket tempat pembuatan KTKLN. Saudara saya ini kesana dan disinilah bencana itu berawal. Petugas disana tidak mau membuatkan KTKLN  alasannya karena saudara saya ini tidak membawa berkas berkas yg disyaratkan untuk bisa mendapatkan KTKLN seperti KPA (Kartu Peserta Asuransi), Kontrak Kerja, Surat Keterangan Cuti dari KBRI di Saudi.  Singkat cerita,  saudara saya ini tidak jadi berangkat pada hari itu karena tidak ada KTKLN.

Menurut UU No. 39 Tahun 2004, Tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri, Pasal 51 butir (J), setiap TKI harus memiliki KTKLN. Karena hal ini telah ditegaskan oleh Undang Undang, maka tidak boleh tidak harus seperti itu sebab KTKLN ini akan memudahkan bagi Pemerintah dalam memberikan bantuannya kepada TKI manakala terjadi hal hal yg tidak diinginkan ketika berada ditempat kerjanya  di luar negeri. Akan tetapi, mengingat bahwa sosialisasi KTKLN ini tidak mungkin menjangkau  semua TKI terutama yg berada dipelosok pelosok terpencil, maka seharusnya dalam implementasinya pihak BNP2TKI mesti ada kebijaksanaan khusus - misalnya mengingatkan kepada TKI ysb agar kali berikut mesti mempersiapkan berkas berkas yg diperlukan. Dengan adanya kebijaksanaan seperti ini, keberangkatan TKI ini tidak sampai mesti tertunda. Penundaan keberangkatan akan memberikan dampak kerugian materi yg tidak sedikit bagi TKI.  Seperti yg dialami oleh saudara saya ini, dari Bandung ke Bandara biaya transportnya lebih dari sejuta, kemudian karena tidak jadi berangkat ya harus nyewa transport lagi untuk bisa pulang ke Bandung.                    Dan saya dengar cerita teman teman, tidak sedikit TKI yg sudah mengalami nasib yg sama seperti yg dialami oleh saudara saya ini - tidak jadi berangkat gara gara tidak ada KTKLN. Kasihan, kan,...?

Melalui tulisan ini, saya ingin menghimbau kepada pihak yg berkompeten, dalam hal ini BNP2TKI agar bermurah hatilah kepada para TKI. Mereka kalau tidak karena terpaksa, barangkali mereka tidak mau juga harus pergi mencari kerja jauh jauh kenegeri orang. Kasihanilah mereka ! Mereka itu adalah pahlawan Devisa yg setahunnya memberi masukan dana yg tidak sedikit kenegeri ini - konon katanya mencapai triliyunan ? Maka dari itu hargailah mereka, berikanlah  mereka kemudahan dalam pemberangkatannya. Ambil contoh Pemerintah negara tetangga kita Philipina yg begitu menghargai para tenaga kerjanya yg bekerja di luar negeri. Sebegitu perhatiannya Pemerintah terhadap nasib tenaga kerja ini sampai sampai Presiden mereka tidak segan segan untuk datang  ke negara dimana tenaga kerjanya mengalami masalah, ikut mengurusi penyelesaian masalah tenaga kerja mereka. Kapan giliran Pemerintah kita ?

Saya sangat berharap, semoga cerita tentang pengalaman saudara saya ini bisa sampai ketelinga Bapak Mohammad Jumhur Hidayat sebagai Ketua BNP2TKI. Terima kasih buat Kompasiana.

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun