Mohon tunggu...
Munawar Khalil
Munawar Khalil Mohon Tunggu... Insinyur - ASN, Author, Stoa

meluaskan cakrawala berpikir, menulis, menikmati kehidupan yang singkat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno Pilihan

Revolusi Teknologi Informasi dan Penggunaan E-Voting Dalam Pemilihan Umum

16 Juni 2022   11:01 Diperbarui: 16 Juni 2022   11:04 181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Image: aptika.kominfo.go.id

Menurut Yuval Noah Harari dalam bukunya Sapiens, Sejarah Ringkas Manusia dari Zaman Batu hingga Perkiraan Kepunahannya, ia membagi tiga revolusi penting dunia yang membentuk jalannya sejarah. Pertama, Revolusi Kognitif mengawali sejarah pada 70.000 tahun lalu. Kedua, Revolusi Agrikultur mempercepatnya sekitar 12.000 tahun lalu. 

Ketiga, Revolusi Saintifik yang baru berjalan 500 tahun lalu. Pada revolusi saintifik ini ada dua revolusi lain yang mengiringinya dan menjadi bagian dari perubahan besar interaksi sosial masyarakat dunia, yaitu; revolusi industri dan revolusi teknologi informasi. Kedua revolusi ini kemungkinan akan mengakhiri sejarah dan memulai sesuatu yang benar-benar berbeda yang telah dan akan memengaruhi manusia dan rekan-rekan organismenya, kata Harari.

Revolusi teknologi informasi tersebut akhirnya berhasil mendorong tingginya partisifasi warga masyarakat untuk aktif menyuarakan aspirasinya baik secara kelompok maupun individual. Masyarakat tidak lagi melewati proses yang panjang untuk bersuara seperti zaman demokrasi berawal, yaitu melewati lembaga perwakilan atau organisasi media massa yang melewati proses seleksi dan editing. 

Kini, dalam dunia modern yang interaksi antar manusia sudah tidak bisa dibatasi oleh jarak, maka penggunaan media berbasis teknologi digital sudah tak dapat kita hindari lagi. Kecenderungan ini akan semakin nyata ke depan, bahwa digitalisasi manusia adalah menuju tranfsormasi kehidupan serba segenggam jari. 

Kenyatannya kita sudah sangat sulit melepaskan diri dari tekonologi digital, mulai aktifitas bekerja, belajar, belanja, hiburan, liburan, beribadah, bahkan dalam proses memilih pemimpin dalam pemilihan umum. Artinya perubahan besar telah terjadi, dan mau tak mau kita semua harus mengikuti perubahan tersebut yang kita kenal dengan sistem electronic voting atau e-voting. Kata electronic voting mengacu kepada penggunaan teknologi informasi untuk pelaksanaan pemungutan suara. 

Isu mengenai digitalisasi pemilu kini sedang ramai diberitakan media. Usulan Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk menerapkan e-voting atau pemilihan elektronik pada pemilu 2024 mendapatkan dukungan dari Asosiasi Pengusaha Jasa Internet Indonesia (APJII). APJII menilai e-voting dapat jauh lebih transparan dibandingkan cara pemilihan konvensional. 

"E-voting jauh lebih transparan dibandingkan cara pemilihan konvensional yang berlangsung selama ini. Selain itu, prosesnya juga lebih cepat dalam rekapitulasi suara," ujar Ketua APJII, Muhammad Arif lewat siaran persnya yang dikutip dari Republika.co.id, Senin (28/03/2022). Menurutnya, lewat evoting hasil pemilihan suara akan lebih cepat diketahui secara luas. Prosesnya pun dia nilai tak akan sampai mengorbankan nyawa petugas tempat pemungutan suara (TPS) seperti saat penghitungan suara yang terjadi pada Pemilu tahun 2019 lalu.

Usulan ini tentu perlu dikaji dan dianalisa secara komprehensif oleh berbagai pihak, apakah diskursus mengenai penggunaan e-voting ini bisa dilaksanakan oleh pemerintah. Tentu berdasarkan kajian-kajian literatur yang telah dilakukan sebelumnya oleh negara-negara lain yang sudah mengaplikasikannya. Kemudian melakukan komparasi dengan program digitalisasi yang juga sudah dijalankan pada birokrasi pemerintah yang menggunakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Sebagai individu yang bergerak pada bidang teknologi informasi (penulis adalah ASN di Kominfo), tentu sangat mendukung usulan ini. Disamping pada beberapa negara lain telah berhasil dan sukses menerapkan, pertimbangan utamanya adalah: Pertama, basis peralatan jaringan maupun big data milik Kominfo dianggap mampu mendukung penyelenggaraan pemilihan. Yang ditambah mungkin sekedar mesin pencoblosan dan penghitungan pada TPS saja. Kedua, meminimalisir pelanggaran. Ketiga, memimailisir waktu. Dan keempat, adalah meminimalisir sumber daya manusia. 

Tantangan kedepannya adalah terkait besarnya pembiayaan awal dalam pengadaan peralatan untuk TPS dan juga KPU, namun akan akan sangat murah untuk penyelenggaran berikutnya. Itupun dapat disikapi untuk awal tidak perlu total elektronik, cukup mesin penghitungannya saja yang menggunakan elektronik. Kedua, sumber daya operator TPS. Dan ketiga, pada beberapa wilayah terpencil tower dan sinyal internet masih belum terkoneksi. 

Namun, program pengentasan blank spot besar-besaran yang telah dilakukan Kementerian Kominfo sejak awal tahun lalu, tentu diharapkan pada tahun 2024, saat pelaksanaan pemilihan umum semua daerah sudah bisa 100% terlayani oleh sinyal internet berbasis 4G. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun