"Kami menilai langkah tersebut sangat baik dan mendukung One Map Policy karena menjadi solusi jangka panjang untuk menyelesaikan masalah pertanahan di Indonesia, khususnya di Karawang," ungkapnya.
Rangga juga menegaskan bahwa masyarakat tani siap mendukung pembentukan Badan Pelaksana Reforma Agraria yang akan memperkuat koordinasi lintas sektor di tingkat lokal. Dukungan tersebut menjadi bukti bahwa kebijakan agraria tidak lagi dipandang sebagai urusan administratif semata, tetapi juga sebagai fondasi pembangunan ekonomi daerah.
Langkah koordinatif ATR/BPN di Karawang ini menunjukkan arah reformasi agraria yang semakin menekankan prinsip kolaborasi, kepastian hukum, dan integrasi data nasional --- tiga kunci penting dalam memperkuat keadilan agraria serta pertumbuhan ekonomi berbasis lahan di Indonesia.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI