Mohon tunggu...
hakim ilham mahesa
hakim ilham mahesa Mohon Tunggu... Freelancer

Hidup tak memberi jalan yang selalu lurus; kadang belokan, tanjakan, dan putaran adalah bagian dari cara semesta mengantar kita pada tujuan yang tepat.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Nusron Wahid: RDTR Digital Bisa Atasi Urusan KKPR Lebih Cepat

23 September 2025   08:46 Diperbarui: 23 September 2025   08:46 12
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jakarta -- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan percepatan digitalisasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di tahun 2026. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyebutkan sebanyak 300 RDTR akan dipercepat prosesnya agar perizinan usaha lebih sederhana sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Misal (300 RDTR Red) terpenuhi semua, Insyaallah urusan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) bisa teratasi," ujarnya dalam Rapat Koordinasi Finalisasi Paket Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja yang dipimpin Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Gedung Ali Wardhana, Jakarta, Senin (22/09/2025).

Menurut Nusron, integrasi RDTR dengan sistem Online Single Submission (OSS) akan memangkas waktu proses perizinan. "Service Level Agreement (SLA)-nya bisa dua sampai tiga hari," tambahnya.

Saat ini, terdapat 646 RDTR di Indonesia, di mana 428 di antaranya sudah terhubung ke OSS. "Sisanya yang belum terintegrasi dengan OSS, target bulan ini semuanya sudah harus terintegrasi dengan OSS," tegasnya.

Kementerian ATR/BPN juga mencatat progres RDTR lintas sektor, di antaranya 47 RDTR yang sudah diselesaikan, 34 mendapat persetujuan substansi, dan 2 ditetapkan di daerah. "Jadi ada tambahan 83 RDTR yang masih berprogres hingga saat ini," kata Nusron.

Untuk mempercepat target, pemerintah mengandalkan dukungan pinjaman World Bank melalui program Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP). Skema ini ditujukan untuk menuntaskan 500 RDTR hingga 2029.

Kerja sama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) juga menjadi penopang utama. Nusron menyebut penyusunan RDTR akan mengikuti peta dasar skala 1:5.000 yang disusun BIG. "Pada tahun 2025 ini, BIG menyelesaikan peta dasar 1:5.000 di Pulau Kalimantan dan Pulau Jawa. Pada 2026 nanti mereka akan mengerjakan Pulau Sumatra," jelasnya.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan RDTR perlu diprioritaskan di kawasan strategis. "Jadi semisal di Sulawesi, juga di Utara Jawa. Kemudian, kalau di Sumatra kan di Sumatra bagian timur, seperti wilayah Kepulauan Riau dan lainnya karena itu menjadi perhatian para investor," kata Airlangga.

Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri jajaran Kementerian ATR/BPN, termasuk Dirjen Tata Ruang Suyus Windayana, serta perwakilan sejumlah kementerian/lembaga terkait.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun