Mohon tunggu...
Hakam Ikrom Rozzak
Hakam Ikrom Rozzak Mohon Tunggu... Penulis - Pelajar dalam segala aspek kehidupan

Kader Pelajar Islam Indonesia (PD Kab. Pasuruan) Santri Pesantren Persis Bangil Kab. Pasuruan, Jawa Timur Menjadi bagian kecil dari bangkitnya peradaban islam di masa depan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Ustadz Berkarcis?

10 Oktober 2021   12:20 Diperbarui: 10 Oktober 2021   12:23 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Beberapa hari yang lalu dikabarkan adanya laporan kepada pihak kepolisian terkait penipuan. Penipuan yang terjadi ini tidak terkait hubungan antara nasabah dan bank atau pengimpor dan supplier, namun antara seorang ustadz yang tugasnya menyampaikan agama dengan panitia kajian. Berita ini telah dipublikasikan oleh beberapa awak media ternama; baik kompas atau detik.com.

Ustadz merupakan julukan bagi mereka yang menyampaikan kebenaran agama islam atau kandungan dalam agama islam kepada khalayak umat islam atau non islam, baik secara tatap muka atau virtual. Ada beberapa acara yang memang seharusnya mengundang seorang ustadz untuk menyampaikan agama; baik itu acara tasyakuran atau pernikahan yang tidak lain untuk saling menasihati akan perkara agama. Namun, kali ini ada pengaduan seorang ustadz kita sebut dia dengan inisial S melaporkan karena merasa telah ditipu oleh pihak panitia terkait fee atau ongkos sehingga keduanya masih melanjutkan proses hal tersebut.

Namun, titik perhatian saya terhadap kasus ini bukan soal penipuan melainkan pada jumlah tarif yang dikenakan sekitar beberapa juta. Coba kita bayangkan hanya dengan sekali menyampaikan nasihat agama dalam beberapa menit sudah bisa menghasilkan uang jutaan. Sehingga fungsi seorang ustadz sebagai penyampai ajaran agama justru dijadikan sebagai jasa jual agama. Mungkin ada anggapan bahwa ongkos segitu wajar sekali, baiklah kalau begitu. Akan tetapi, pernahkah kita mengetahui tentang para da'i atau ustadz yang berdakwah atau menyampaikan ajaran -- ajaran agama di daerah yang sulit dijangkau bahkan untuk urusan lampu saja terkadang sulit dan juga untuk bisa sampai ke lokasi saja butuh melewati kegelapan, jalan berlubang, jembatan kayu, bahkan butuh beberapa hari untuk bisa sampai. Hal ini seperti ini yang harus menjadi perhatian bagi para da'i atau ustadz -- ustadz undangan untuk tidak lagi mengenakan tarif yang membuat fungsi seorang ustadz bergeser menjadi jasa jual agama. Apalagi yang mengenakan tarif bukan panitia undangan melainkan dari ustadznya sendiri. Para ulama dahulu jarang sekali mereka mengambil keuntungan dari pengajaran -- pengajaran agama, bahkan mereka membuka usaha sendiri untuk menghidupi kehidupan keluarganya. Alasannya sederhana supaya tidak terlalu menggantungkan kehidupan dengan pemberian orang lain. Karena sejatinya berdakwah bukan kita menjual jasa retorika atau sebagai mengganti rugi waktu dan tenaga sewaktu belajar agama melainkan tugas dan kewajiban bagi mereka yang diberikan oleh Allah Subhanahu Wa Ta'ala anugerah ilmu agama islam. Sekian Terimakasih J

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun