Mohon tunggu...
HAJJAH LATIFAH
HAJJAH LATIFAH Mohon Tunggu... Lainnya - HAJJAH LATIFAH

EDUKASI BERMANFAAT UNTUK SEMUA

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Fenonena yang Terjadi di Dalam Hukum

20 Juni 2021   01:00 Diperbarui: 20 Juni 2021   01:34 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

jadi intinya suatu maninfestasi dari pikiran dan ketindakan yang baik untuk negara akan sangat menguntungaan asalkan sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku.

Contoh kasus 2 dalam Hukum sebagai Ilmu Pengetahuan:

semua yang ada dalam hukum adalah bagian ilmu pengetahuan, baik dalam arti sempit maupun dalam arti luas.

Ilmu pengetahuan memang berkembang begitu cepat,terutama mengenai ilmu hukum/norma hukum. karena jika kita lihat hukum yang berlaku di masa lalu dan sekarang ada yang dirubah karena zaman sudah semakin berkembang aturanhukum pun disesuaikan dengan tingkah laku dan kebutuhan masyarakat luas. 

contoh secara konkrit ilmu hukum sebagai ilmu kenyataan di Indonesia yakni

1. Sosiologi Hukum: Di lihat dari perkembangannya, dapat dijelaskan bahwa sosiologi hukum pada hakikatnya lahir dari hasi-hasil pemikiran para ahli filsafat hukum. 

2. Antropologi Hukum:  Antropologi hukum itu sendiri adalah suatu cabang ilmu pengetahuan yg mempelajari pola-pola sengketa dan penyelesaiannya pada masyarakat-masyarakat sederhana maupun pada masyarakat yang mengalami proses perkembangan dan pembangunan. 

3. Perbandingan Hukum:  perbandingan hukum merupakan metoda penyelidikan dengan tujuan untuk memperoleh pengetahuan yg lebih mendalam tentang bahan hukum tertentu. 

4. Sejarah Hukum: Sejarah hukum adalah suatu bidang studi hukum yang mempelajari perkembangan dan asal-usul sistem hukum dalam suatu masyarakat tertentu dan membandingkan dengan hukum yang berbeda karena dibatasi oleh waktu. Yang ditekankan dalam studi sejarah hukum adalah hukum suatu bangsa merupakan ekspresi jiwa dari bangsa yang bersangkutan dan oleh karenanya senantiasa selalu berbeda dengan yang lainnya. Perbedaan ini terletak pada karakteristik pertumbuhan yang dialami masing-masing sistem hukum. 

5. Psikologi Hukum: Psikologi apabila di tinjau dari segi ilmu bahasa berasal dari kata psycho dan logos. Psycho sering diartikan jiwa dan logos yang berarti ilmu. Dengan demikian psikologi sering di artikan dengan ilmu pengetahuan tentang jiwa. 

Semua yang dipaparkan dalamFenomena yang terjadi di dalam hukum sebetulnya beragam dan kompleks seperti diatas sebagian gambaran kecil dan opini yang bisa saya sampaikan.

Saya ucapkan terima kasih

wasallamualaikum semua...

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun