Beberapa negara yang mengizinkan pasangan LGBT untuk mengadopsi anak secara penuh:
- Belanda, Swedia, Kanada, Spanyol, Inggris, AS.
- Jerman & Prancis: Awalnya hanya mengizinkan adopsi oleh salah satu pasangan, tetapi sekarang telah diperluas untuk pasangan LGBT.
2. Negara yang Menolak, Membatasi, atau Mengkriminalisasi LGBT
Sebagian besar negara di Timur Tengah, Afrika, dan beberapa negara Asia menolak LGBT secara hukum, baik dengan hukuman pidana maupun dengan pembatasan sosial.
A. Negara yang Mengkriminalisasi LGBT dengan Hukuman Berat
Beberapa negara menerapkan hukuman berat bagi individu LGBT, termasuk hukuman mati di beberapa negara Islam:
- Arab Saudi, Iran, Afghanistan, Sudan, Mauritania: Hukuman mati berdasarkan hukum syariah.
- Pakistan & Brunei: Hukuman cambuk atau rajam bagi pelaku homoseksual dalam kasus tertentu.
B. Negara yang Mengkriminalisasi dengan Hukuman Penjara
Beberapa negara lainnya memberikan hukuman penjara bagi pelaku LGBT:
- Malaysia: Hukuman penjara hingga 20 tahun untuk perilaku homoseksual berdasarkan UU Syariah dan KUHP.
- Indonesia: Tidak memiliki hukum nasional yang mengkriminalisasi LGBT, tetapi beberapa daerah dengan hukum syariah (seperti Aceh) menerapkan hukuman cambuk bagi pelaku homoseksual.
- Nigeria, Uganda, Kenya: Hukuman penjara hingga seumur hidup untuk tindakan homoseksual.
C. Negara yang Melarang Propaganda atau Sosialisasi LGBT
Beberapa negara tidak mengkriminalisasi LGBT secara langsung, tetapi melarang promosi atau sosialisasi LGBT:
- Rusia: UU Anti-Propaganda LGBT melarang penyebaran informasi pro-LGBT kepada anak-anak.
- Hungaria: Larangan mengajarkan atau menyebarkan ide LGBT di sekolah dan media.
- China: Menghapus konten LGBT dari media dan internet, serta melarang "perilaku menyimpang" dalam dunia hiburan.
3. Negara dengan Posisi Ambigu atau Berubah-ubah
Ada beberapa negara yang masih berada dalam posisi antara, baik karena tekanan sosial maupun perubahan politik:
- India: Awalnya mengkriminalisasi homoseksualitas, tetapi Mahkamah Agung membatalkan larangan ini pada 2018.
- Thailand: Mendukung hak LGBT tetapi belum sepenuhnya melegalkan pernikahan sesama jenis.
- Brasil & Meksiko: Secara hukum LGBT dilindungi, tetapi diskriminasi dan kekerasan masih tinggi.