Mohon tunggu...
Harisatunisa 21
Harisatunisa 21 Mohon Tunggu... -

ordanary girl

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Ujian Nasional 20 Paket Soal, Gagalnya Pendidikan Moral di Indonesia

19 April 2013   09:44 Diperbarui: 24 Juni 2015   14:57 420
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1366339226259988119

Ujian nasional tahun 2013 di Indonesia dilaksanakan dengan 20 paket soal. Dengan alasan peningkatan kualitas pendidikan maka sistem ini sudah mulai diterapkan pada UN tahun 2013 ini. Namun benarkah sistem penggunaan 20 paket soal merupakan usaha peningkatan kualitas pendidikan, ataukah efek dari gagalnya pendidikan moral yang berimbas kepada ketidakpercayaan pemerintah terhadap siswa yang disinyalir banyak melakukan kecurangan saat UN?

Ujian negara yang biasa kita sebut UN adalah sistem evaluasi standar pendidikan dasar dan menengah secara nasional dan persamaan mutu tingkat pendidikan antar daerah yang dilakukan oleh Pusat Penilaian Pendidikan, Depdiknas di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 menyatakan bahwa dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional dilakukan evaluasi sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. UN merupakan suatu alat evaluasi untuk mengetahui sejauhmana proses keberhasilan program pendidikan di suatu wilayah.

Pada perkembangan pelaksanaannya, UN mengalami perubahan dari tahun ke tahun, salah satunya adalah terkait perbedaan jumlah paket soal yang digunakan. Pada tahun 2010 ujian nasional dilaksanakan dengan 2 paket soal yaitu paket soal A dan B, ditahun berikutnya tepatnya di tahun 2011 dan 2012 ujian nasional dilaksanakan dengan 5 paket soal, dan tahun ini akan dilaksanakan dengan 20 paket soal, hal ini dikemukakan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh bahwa secara legal yuridis pelaksanaan UN ada dasar undang-undang dan peraturan pemerintahnya. Kemudian dari sisi akademik sampai bentuk soal pilihan ganda juga ada dasarnya. “Insya Allah tahun depan UN tetap dilakukan, tetapi ada beberapa perubahan,” katanya saat memberikan keterangan pers di Gedung A Kemdikbud, Jakarta, (11/10/2012).

Jika pada tahun ini hanya ada lima macam variasi soal untuk 20 peserta didik dalam satu kelas, maka pada tahun depan disiapkan 20 macam variasi soal. “Setiap peserta didik dalam satu kelas akan mengerjakan soal yang berbeda semua. Ini yang diuji kemampuan perseorangan, bukan kolektif. Kita ingin tingkatkan kekhusyukan peserta,” katanya.

Penggunaan paket soal dalam ujian nasional diakui beberapa pihak sebagai salah satu upaya peningkatan kualitas pendidikan, namun disisi lain penggunaan paket soal dalam UN juga merupakan usaha mengurangi kecurangan-kecurangan dalam UN.

Posko Pengaduan Ujian Nasional pada tahun 2012 lalu menerima 1.500 laporan kasus Ujian Nasional, dan 775 diantaranya merupakan kebocoran atau kecurangan. Meskipun dari 775 tidak semuanya bisa diusut karena kurangnya bukti, namun data tersebut menggambarkan bahwa masih adanya bentuk ketidak jujuran yang dilakukan siswa dalam manjalankan ujian.

Sebagian besar kecurangan yang dilakukan siswa disinyalir karena adanya ketakutan kemungkinan tidak lulus, sehingga munculnya orientasi pada nilai dalam diri siswa.

Makna kejujuran tak lagi dianggap, kejujuran hanya dipandang sebagai suatu norma yang tak bermakna, yang tak berlaku ketika kita terhimpit keadaan.

Menurut UU Sisdiknas pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara. Dalam taksonomi bloom disebutkan bahwa pada dasarnya tujuan pendidikan terbagi menjadi 3 ranah domain, yaitu kognitif (pengetahuan), afektif (sikap), dan psikomotor (keterampilan).

Pada dasarnya pendidikan bukan hanya berfungsi dalam mencerdaskan seorang siswa, namun juga membentuk anak memiliki moral yang baik. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1989: 592), moral diartikan sebagai akhlak, budi pekerti, atau susila. Widjaja (1985: 154) menyatakan bahwa moral adalah ajaran baik dan buruk tentang perbuatan dan kelakuan (akhlak).

Penambahan paket ujian setiap tahunnya, seperti yang terjadi tahun ini soal ujian menjadi 20 paket mungkin saja dapat mengurangi jumlah kecurangan yang dilakukan siswa, namun yang jadi pertanyaan. Apakah sikap jujur yang dilakukan siswa bersumber dari hati nuraninya karena kesadaran akan pentingnya nilai-nilai kejujuran? ataukah hanya karena situasi yang mengharuskan mereka bersikap jujur? Lalu kemana pendidikan moral tentang arti sebuah kejujuran yang selama ini diajarkan di sekolah?

Ketika kita melewati sebuah ujian, boleh jadi kita lulus secara bentuk, tapi hakikatnya tidak.

Kita lulus ujian di sekolah misalnya, secara bentuk memang, tapi jika menyontek kita sejatinya gagal total, kita justeru sedang gagal di ujian paling hakiki.

Kita lulus, jadi PNS, misalnya, secara bentuk memang lulus, tapi jika dgn menyuap, kita justru gagal total dalam ujian kejujuran. (Tere Liye)

Referensi:

http://www.tempo.co/read/news/2013/02/13/079460944/Soal-Ujian-Nasional-Akan-Dibuat-Lebih-Sulit

http://www.waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=244126:un-2012-masih-penuh-kecurangan&catid=77:fokusutama&Itemid=131

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun