Kebijakan ini sendiri mendapatkan keberatan bukan hanya dari para pelaku usaha industri rokok elektrik, namun juga dari pihak konsumen. Hal ini akan memberikan beban lebih kepada para perokok yang ingin menggunakan produk lain yang bisa membantu mereka berhenti merokok, karena harganya yang akan naik, khususnya para perokok yang termasuk dalam golongan ekonomi menengah ke bawah (tribunnews.com, 26/10/2022).
Selain itu, hal lain yang juga tidak kalah penting untuk diperhatikan bahwa, industri vape di Indonesia didominasi oleh para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Hal ini tentu sangat berbeda dengan industri rokok konvensional di Indonesia, yang saat ini didominasi oleh banyak perusahaan konglomerat besar (vapemagz.co.id, 17/9/2020).
Untuk itu, sangat penting bagi para pembuat kebijakan di Indonesia agar tidak membuat regulasi yang kontraproduktif terkait dengan upaya menanggulangi jumlah perokok yang ada di Indonesia. Inggris misalnya, merupakan salah satu negara yang secara resmi sudah memiliki kerangka kebijakan untuk menggunakan vape sebagai salah satu alat bagi para perokok untuk berhenti merokok (nhs.uk, 10/10/2022).
Semoga, kita bisa belajar dari negara-negara lain yang sudah memiliki kerangka kebijakan yang berfokus pada harm reduction seperti Inggris. Dengan demikian, diharapkan populasi perokok aktif di Indonesia dapat semakin berkurang drastis dari waktu ke waktu.
Referensi