Mohon tunggu...
Haidar Azhar
Haidar Azhar Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa

Pengiriman tugas

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pembaruan Hukum Islam Dipetik dari Buku (Al - Qawaid - Al-Fiqhiyyah Karya Dr. Agus Hermanto , M.H.I)

17 April 2024   15:33 Diperbarui: 17 April 2024   15:37 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS


Buku Al-Qawa'id Al-Fiqhiyyah yang dikarang oleh Dr Agus Hermanto yang telah saya pahami bahwa Al-Qawa’id Al-Fiqhiyyah ini merupakan kaidah yang bersifat kulli yang dirumuskan dalam ga'idah fighiyyah. al-gawa'id al-fighiyyah merupakan suatu metode dan juga dalil dalam meng-istinbath-kan suatu hukum Islam dalam mencari hujah (argu-mentasi) khususnya masalah-masalah baru (kontemporer) dan aktual yang selalu bermunculan dan tidak ada dalilnya dalam nash (Al-Qur’an dan hadis ) yang harus ditemukan solusi hukumnya.

Buku Al-Qawa’id  Al-Fiqhiyyah yang telah saya pahami dan saya baca merupakan buku yang menghadirkan kaidah-kaidah yang mudah untuk dihafalkan dan dengan contoh-contoh logika sederhana yang sehingga buku ini sangat banyak diminati dan sangat cocok  dalam pembaruan Hukum Islam di era kekinian. Buku ini juga membahas tantangan-tantangan dalam pembaruan Hukum Islam pada saat ini , seperti Perbedaan pendapat di antara para ulama .

Di dalam Buku Al-Qawa’id Al-Fiqhiyyah ini telah di jelaskan bahwa Al-Qawa'id al-Fighiyyah merupakan kaidah yang bersifat kulli yang dirumuskan dalam gaidah fighiyyah, di dalam buku ini juga sangat lengkap mulai dari objek kajian yang sangat penting dari Al-Qawa’id Al- Fiqhiyyah ,Pandangan ulama tentang Al-Qwa’id Al-Fiqhiyyah , Manfaat dari mempelajari Al-Qawaid Al-Fiqhiyyah itu sendiri ,disediakan Sejarah Perkembangan Al-Qawa’id Al-Fiqhiyyah, serta Perumus dan Penyusun Kaidah Fikih, yang mana di buku ini sangat mudah untuk di pahami karena banyak contoh-contoh yang disajikan.

Secara keseluruhan buku ini sangat penting bagi siapa saja yang ingin lebih fokus ke dalam kaidah-kaidah Fiqhiyyah dalam proses pembaharuan hukum islam dan mengaplikasikanya dalam sarana yang moderen , dikarenakan buku ini sangat mempermudah kita dalam memahami Al-Qawa’id Al-Fiqhiyyah  lebih mendalam , karena kembali lagi buku ini telah banyak disajikan contoh-contoh  yang mudah di pahami baik itu contoh-contoh klasik dan contoh-contoh masalah-masalah kontemporer saat ini , maka dari itu buku ini sangat direkomendasikan untuk dijadikan landasan serta pedoman dalam pelaksanaan hukum islam .

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun