Mohon tunggu...
Muhammad hafiszAnsari
Muhammad hafiszAnsari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Psikologi UMKT

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sejarah Pemberantasan Korupsi di Indonesia

12 Desember 2023   22:54 Diperbarui: 12 Desember 2023   22:54 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pemberantasan korupsi di Indonesia telah mengalami berbagai tahapan sepanjang sejarah. Berikut beberapa poin penting :

1. Era Orde Baru (1966-1998):
Pada masa ini, korupsi sering dikaitkan dengan penguasa otoriter. Setelah reformasi tahun 1998, pemberantasan korupsi menjadi isu utama.

2. Era Reformasi (1998-sekarang):
Setelah jatuhnya rezim Orde Baru, diperkenalkan upaya serius untuk mengatasi korupsi. Pada tahun 2002, didirikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga independen yang fokus pada pemberantasan korupsi.

3. KPK (2002-sekarang):
KPK memiliki peran penting dalam memberantas korupsi. Sejumlah kasus besar berhasil ditangani dan beberapa pejabat tinggi negara dihukum atas tindak korupsi.

4. Perubahan UU KPK (2019):
Terdapat kontroversi terkait perubahan undang-undang KPK pada 2019 yang mengurani kekuatan dan independensi KPK. Hal ini menimbulkan pro dan kontra dalam upaya pemberantasan korupsi.

5. Peran Masyarakat dan Media:
Selain lembaga resmi, masyarakat dan media juga memainkan peran penting dalam mendeteksi, mengungkap, dan memantau kasus-kasus korupsi.

6. Tantangan dan Perubahan Terkini:
Meskipun ada kemajuan, pemberantasan korupsi dihadapkan pada tantangan, termasuk perubahan regulasi dan resistensi dari pihak tertentu. Perubahan politik dan hukum dapat memengaruhi dinamika pemberantasan korupsi di masa depan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun