Pemberantasan korupsi di Indonesia telah mengalami berbagai tahapan sepanjang sejarah. Berikut beberapa poin penting :
1. Era Orde Baru (1966-1998):
Pada masa ini, korupsi sering dikaitkan dengan penguasa otoriter. Setelah reformasi tahun 1998, pemberantasan korupsi menjadi isu utama.
2. Era Reformasi (1998-sekarang):
Setelah jatuhnya rezim Orde Baru, diperkenalkan upaya serius untuk mengatasi korupsi. Pada tahun 2002, didirikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga independen yang fokus pada pemberantasan korupsi.
3. KPK (2002-sekarang):
KPK memiliki peran penting dalam memberantas korupsi. Sejumlah kasus besar berhasil ditangani dan beberapa pejabat tinggi negara dihukum atas tindak korupsi.
4. Perubahan UU KPK (2019):
Terdapat kontroversi terkait perubahan undang-undang KPK pada 2019 yang mengurani kekuatan dan independensi KPK. Hal ini menimbulkan pro dan kontra dalam upaya pemberantasan korupsi.
5. Peran Masyarakat dan Media:
Selain lembaga resmi, masyarakat dan media juga memainkan peran penting dalam mendeteksi, mengungkap, dan memantau kasus-kasus korupsi.
6. Tantangan dan Perubahan Terkini:
Meskipun ada kemajuan, pemberantasan korupsi dihadapkan pada tantangan, termasuk perubahan regulasi dan resistensi dari pihak tertentu. Perubahan politik dan hukum dapat memengaruhi dinamika pemberantasan korupsi di masa depan.