Mohon tunggu...
Hafidah Esa Anggraini
Hafidah Esa Anggraini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Sosiologi, Universitas Negeri Jakarta 2021

Mahasiswa S1 Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Jakarta, 2021.

Selanjutnya

Tutup

Money

Dampak Covid-19 terhadap Perilaku Masyarakat dan Kebijakan Pemerintah dalam Meningkatkan UMKM

14 Maret 2022   21:45 Diperbarui: 14 Maret 2022   22:58 186
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk beraktivitas di rumah ini juga berpengaruh pada ekonomi terutama bagi para pelaku UMKM. Perusahaan UMKM menghadapi empat masalah ekonomi selama pandemi, yaitu pendapatan berkurang karena aturan PSBB, kesulitan permodalan karena perputaran modal yang sulit, hambatan distribusi produk, dan kesulitan bahan baku. 

Dalam menghadapi  permasalahan UMKM ini maka pemerintah mengambil kebijakan dalam pemberian bantuan sosial kepada pelaku usaha; pemberian insentif pajak, melakukan relaksasi dan restrukturasi kredit; memperluas pembiayaan modal kerja; menempatkan kementrian, BUMN, dan Pemerintah Daerah sebagai penyangga produk UMKM; dan pelatihan secara e-learning. Pemberian bantuan sosial yang dilakukan pemerintah sebagai salah satu bentuk penyelamatan UMKM pada masa pandemi COVID-19. 

Program penyaluran bantuan sosial tersebut dalam bentuk kemitraan UMKM, produksi jamu dan masker kain, pelonggaran kredit, dukungan bahan baku, dan distribusi paket sembako. Pemberian bantuan sosial ini diharapkan dapat membantu para pelaku UMKM untuk tetap menjalankan usahanya ditengah  pandemi COVID-19. 

Kepedulian pemerintah juga dalam bentuk pemberian insentif pajak bagi UMKM. Adanya  insentif pajak diharapkan dapat menekan biaya operasional sehingga perekonomian dapat bertahan   ditengah pandemi COVID-19. Pemberian bantuan sosial, insentif pajak, perluasan modal kerja berpengaruh positif terhadap perkembangan UMKM pada masa pandemi COVID-19.

KESIMPULAN

Indonesia telah merasakan dampak yang begitu besar terhadap makhluk hidup khususnya manusia pada abad ke-21 akibat kehadiran virus COVID-19 ini. Berbagai kegiatan sosial yang dulu lebih leluasa kita lakukan, kini harus dilakukan dengan  menerapkan protokol kesehatan. Bahkan untuk kegiatan sosial seperti pernikahan, acara syukuran, hajatan, hiburan seperti konser musik, dan lain-lain pun terpaksa dihentikan sementara. Dalam masa pandemi ini keberadaan media sosial lah yang dianggap sangat penting, karena segala aktifvitas dilakukan melalui online.

Intensitas penggunaan media sosial di saat pandemi meningkat pesat. Adanya media sosial ini membantu setiap individu untuk berkomunikasi di masa pandemi. Tak hanya itu, media sosial juga dianggap sebagai tempat bertukarnya informasi. Kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk beraktivitas di rumah ini juga berpengaruh pada ekonomi terutama bagi para pelaku UMKM.

Perusahaan UMKM menghadapi empat masalah ekonomi selama pandemi, yaitu pendapatan berkurang karena aturan PSBB, kesulitan permodalan karena perputaran modal yang sulit, hambatan distribusi produk, dan kesulitan bahan baku. Pemberian bantuan sosial yang dilakukan pemerintah sebagai salah satu bentuk penyelamatan UMKM pada masa pandemi COVID-19. Program penyaluran bantuan sosial tersebut dalam bentuk kemitraan UMKM, produksi jamu dan masker kain, pelonggaran kredit, dukungan bahan baku, dan distribusi paket sembako. Pemberian bantuan sosial ini diharapkan dapat membantu para pelaku UMKM untuk tetap menjalankan usahanya ditengah pandemi COVID-19.

Kepedulian pemerintah juga dalam bentuk pemberian insentif pajak bagi UMKM. Pemberian bantuan sosial, insentif pajak, perluasan modal kerja berpengaruh positif terhadap perkembangan UMKM pada masa pandemi COVID-19.

DAFTAR PUSTAKA

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun