Mohon tunggu...
Moh. Hadori
Moh. Hadori Mohon Tunggu... Jurnalis - Deewee Institute

Dimana bumi kita pijak, hidup manfaat luas

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hak Asasi Manusia (HAM)

10 Desember 2023   20:09 Diperbarui: 10 Desember 2023   23:47 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suara jalanan kebebasan mengeluarkan pendapat dimuka umum

Hari HAM Sedunia diperingati tetiap tahun  sekali di seluruh dunia yakni pada tanggal 10 Desember. Hari HAM sedunia ini ditetapkan bersamaan dengan Deklarasi Universal Declaration of Human Rights (UDHR) oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 10 Desember 1948 silam. Perlu sahabat ketahui bahwa UDHR mulai dirancang sejak 1946 oleh perwakilan sejumlah negara termasuk Amerika Serikat, Lebanon, China, Australia, Chili, Prancis, Uni Soviet, dan Inggris. UDHR dibuat sebagai respon atas tindakan-tindakan brutal yang terjadi selama Perang Dunia II. Deklarasi tersebut menjadi kekuatan untuk menegakkan HAM didunia hingga hari ini kita memperingati hari HAM sedunia yang ke-75 kali.

Terlepas dari itu semua, konsep HAM ini sudah lama ditawarkan dan ditegakkan sejak hadirnya Agama Islam salah satu contohnya adalah menghapus perbudakan dan menolak segala bentuk penindasan. Hak Asasi Manusia sendiri merupakan hak dasar yang melekat pada setiap individu yang diberikan tuhan kepada manusia. Hak tersebut terdiri dari ;

Hak Pribadi
Setiap manusia berhak untuk hidup, berpendapat dimuka umum dan memilih agama sesuai dengan keyakinan masing-masing serta mendapatkan perlindungan dari setiap hal yang mengancam hidup manusia.

Hak Berpolitik
Berpolitik merupakan hak setiap orang didalam menjalankan hidup dan diakui sebagai warga negara dan untuk itu setiap orang memiliki hak untuk memilih dan dipilih. Contoh kecilnya seperti sekarang ini kita akan menghadapi pemilu, setiap warga negara memiki hak untuk menentukan pilihannya sendiri dan pada saat yang sama pula setiap warga negara menentukan nasib diri dan bangsanya kedepan ditangan pemimpin yang mereka pilih.

Hak Ekonomi
Sektor ekonomi adalah aspek terpenting dalam hidup manusia karena ekonomi adalah salah satu penunjang bagi keberlangsungan hidup manusia seperti sandang, pangan dan papan. Dalam kewenangan di bidang ekonomi, ada beberapa hak asasi manusia berhak diterima yaitu memiliki, mengumpulkan, dan mencari kekayaan dengan jalan yang yang diperbolehkan yakni dengan tidak mengganggu atau merugikan orang lain serta bebas memilih pekerjaan yang sesuai dengan skill atau kemampuannya, berhak untuk menjual, membeli, maupun menyewa suatu barang ataupun jasa tertentu.

Posisi di Hadapan Hukum
Hak asasi manusia lainnya berkaitan dengan hukum, dimana satu-satunya pedoman adalah persamaan di depan hukum (equality before the law). Artinya, semua warga negara, apapun pekerjaannya, agama, suku, ras, bahasa dan lain lainnya berhak mendapatkan akses dan perlakuan yang sama di hadapan hukum.

Kehidupan Sosial, Budaya dan pendidikan
Terakhir, macam-macam HAM berkaitan dengan kehidupan sosial serta budaya dan pendidikan. Isinya lebih melekat pada kehidupan bersosial dalam masyarakat, seperti Hak manusia untuk bergabung dalam kegiatan kebudayaan tertentu dengan tetap mematuhi adat istiadat, Perlindungan terhadap karya cipta dan sejenisnya termasuk hal-hal mengenai pendidikan, kesehatan, dan keamanan.
Sejatinya, HAM meliputi seluruh aspek kehidupan manusia dimana hak-hak sebagaimana disebutkan diatas harus dijamin dan diberikan demi keberlangsungan hidup yang layak setiap individu manusia. Tidak ada alasan lain kecuali atas dasar kemanusiaan sebagaimana asas dan falsafah Negara Indonesia dalam butir Pancasila berbunya "Kemanusiaan yang adil dan beradab"

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun