Mohon tunggu...
Hadi Santoso
Hadi Santoso Mohon Tunggu... Penulis - Penulis. Jurnalis.

Pernah sewindu bekerja di 'pabrik koran'. The Headliners Kompasiana 2019, 2020, dan 2021. Nominee 'Best in Specific Interest' Kompasianival 2018. Saya bisa dihubungi di email : omahdarjo@gmail.com.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

PSBB Jakarta, Alarm Pengingat bagi Masyarakat di Daerah

15 September 2020   08:17 Diperbarui: 16 September 2020   07:15 1379
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Petugas Satpol PP menghentikan angkutan umum yang melebihi kapasitas penumpang saat patroli penegakan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pertama di Jakarta. Dalam kegiatan patroli PSBB tersebut, target penegakan untuk masyarakat yang tidak menggunakan masker di jalanan. (Foto: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

Mulai Senin (14/9) kemarin, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali diterapkan di wilayah DKI Jakarta. PSBB (total) jilid dua tersebut berlaku selama dua pekan hingga 27 September 2020 mendatang.

Melansir dari megapolitan.kompas.com, penerapan PSBB itu mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2020 terkait perubahan Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.

Namanya PSBB total, tentu saja pelonggaran-pelonggaran yang sebelumnya diberlakukan pada masa PSBB transisi ditiadakan. Ada pembatasan. Ada pengetatan.

Merujuk Kompas.com, ada 17 aturan baru yang berlaku selama PSBB pengetatan. Diantaranya, kantor atau instansi pemerintah pusat dan daerah membatasi jumlah karyawan maksimal 25 persen. Hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau CFD ditiadakan.

Lalu, operasional tempat hiburan, tempat rekreasi, taman kota ditutup. Restoran dan kafe hanya boleh melayani pesan antar. Hingga, pernikahan hanya digelar di KUA atau kantor catatan sipil.

Kita tahu, penerapan kembali PSBB oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tersebut, sempat memunculkan perdebatan. Utamanya dari mereka yang tidak sepakat dalam kaitan dampaknya terhadap perekonomian. PSBB tersebut dianggap 'overdosis'.

PSBB Jakarta dan operasi yustisi protokol kesehatan

Namun, apapun perdebatan dan latar belakang yang memicunya, saya tertarik menyoroti pengaruh PSBB Jakarta bagi masyarakat yang tinggal di daerah di luar Jakarta. Bahwa, PSBB Jakarta seperti menjadi 'alarm pengingat' bagi banyak orang untuk kembali patuh pada protokol kesehatan.

Seperti fungsi alarm, ketika ia berbunyi--menurut pengaturan waktu yang telah ditentukan---kita diingatkan agar tidak lupa. Agar ingat terhadap agenda yang akan dikerjakan.

Alarm pengingat itulah yang kemarin kembali berdering. PSBB Jakarta seolah menjadi momentum untuk kembali mengingatkan masyarakat yang mulai lupa perihal pentingnya protokol kesehatan.

Kemarin, bersamaan dengan hari pertama penerapan PSBB Jakarta, operasi yustisi untuk mendisiplinkan protokol kesehatan, dilaksanakan di beberapa kabupaten/kota.

Seperti di Sidoarjo. Petugas gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Dishub Sidoarjo melakukan operasi yustisi bagi warga/pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan, utamanya tidak memakai masker. Operasi yustisi tersebut digelar di beberapa lokasi di Sidoarjo.

Itu merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan kedisiplinan protokol kesehatan serta Pergub Nomor 53 Tahun 2020 tentang pendisiplinan protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19

Melansir dari Sidoarjonews.id, ketika baru beberapa menit razia digelar di Jalan Raya Waru tepatnya di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO), ada belasan orang yang terjaring karena tidak memakai masker.

Nah, bagi warga yang kedapatan melanggar, mereka langsung menjalani sidang di tempat dan didenda subsider kurungan tiga hari.

Razia dan sidang di tempat ini guna memberikan efek jera kepada masyarakat yang belum semuanya mematuhi protokol kesehatan. Utamanya penggunaan masker.

Masyarakat harus terus diingatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan

Apakah momen hari pertama PSBB Jakarta dan operasi yustisi tersebut memang diatur digelar bersamaan ataukah hanya kebetulan? Entahlah.

Kalaupun memang ada kesamaan waktu ketika hari pertama penerapan PSBB Jakarta lantas di beberapa tempat dilakukan operas yustisi, sebenarnya poin utamanya bukan di situ.

Terpenting adalah tujuannya. Bahwa, operasi yustisi di beberapa daerah dengan sanksi yang diterapkan itu seperti alarm pengingat bagi masyarakat.

Di masa pandemi yang masih mengkhawatirkan seperti sekarang, masyarakat memang harus terus diingatkan perihal pentingnya penerapan protokol kesehatan. Terlebih penggunaan masker ketika mereka ke luar rumah.

Sejauh yang saya amati, ada sebagian masyarakat yang memang mulai longgar dalam menerapkan protokol kesehatan. Boleh jadi, situasi pandemi yang terjadi selama berbulan-bulan, membuat mereka mulai 'lupa'. Mungkin juga jenuh. Atau mungkin mulai merasa aman.

Faktanya, di beberapa tempat, seperti pasar, minimarket, warung kopi, toko yang beberapa bulan lalu menyediakan tempat cuci tangan plus sabun cair, kini sudah banyak yang tidak lagi terlihat.

Di masjid ketika sholat Jumat, ada beberapa jamaah yang juga tidak memakai masker. Mungkin mereka lupa. Tapi bila lupa kok setiap Jumat ada saja orang yang tidak memakai masker.

Apalagi di jalanan. Tidak sulit menemukan orang yang ketika mengendarai kendaraan roda dua, mereka melenggang di jalan tanpa menggunakan masker. Termasuk juga pengendara roda empat yang kebetulan kaca mobilnya terbuka.

Mungkin mereka merasa kondisinya sudah aman. Padahal, Sidoarjo masih akrab dengan zona merah. Padahal, kondisi paling mengerikan adalah ketika banyak orang mulai merasa aman sementara situasinya masih berbahaya.

Karenanya, masyarakat perlu terus diingatkan. Operasi yustisi seperti ini perlu terus digalakkan. Termasuk pentingnya momentum untuk menggaungkan kembali kesadaran penerapan protokol kesehatan di masyarakat.

PSBB Jakarta sebagai alarm pengingat

Penerapan PSBB Jakarta, tentu saja menjadi sebuah momentum untuk mengingatkan kembali masyarakat perihal pentingnya mematuhi protokol kesehatan.

Ketika rencana penerapan PSBB Jakarta, pemberitaannya ditayangkan rutin di beberapa stasiun TV, diberitakan banyak media daring dan cetak, termasuk infonya dibagikan di media sosial, ada banyak yang tahu. Akhirnya jadi tersadar.

Ya, orang jadi sadar bahwa pandemi ini belum berakhir. Terutama mereka yang tinggal di wilayah yang dalam beberapa bulan terakhir sudah menerapkan adaptasi kebiasaan baru alias tidak diberlakukan PSBB.

Mereka jadi tahu bahwa di Jakarta kembali diterapkan PSBB. Lantas, mereka jadi teringat dengan situasi pandemi yang masih terjadi di daerah mereka.

Dari ingatan tersebut, akan muncul kesadaran bahwa pandemi belum usai. Utamanya bagi mereka yang tinggal di daerah yang tingkat penyebaran Covid-19 nya masih tinggi tetapi tingkat kesadaran masyarakatnya untuk mematuhi protokol kesehatan mulai menurun.

Karenanya, bagi mereka yang mulai lupa pada protokol kesehatan, semoga PSBB Jakarta dan operasi yustisi ini menjadi alarm pengingat bahwa pandemi ini belum hilang dari negara kita. Bahwa, kita masih harus berjuang 'melawan' wabah ini. Salam sehat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun