Bagimana dengan masalah jaminan kesehatan dan jaminan hari tua? Bukankah hal ini yang paling sering didengungkan oleh pemerintah, perlindungan tenaga kerja? Untuk jaminan kesehatan dalam hal ini adalah jaminan keselamatan kerja, kontraktor sebenarnya wajib mengasuransikan semua pihak yang terlibat didalam proyek konstruksi. Tetapi walaupun sudah menjadi kewajiban tetapi masih banyak celah dan alasan yang dipakai untuk melanggar hal tersebut. Contoh kecil bagaimana kontraktor harus mengurusi setiap buruh kalau tiap minggu orangnya gonta ganti yang bekerja. Â Kalau jaminan hari tua, tentunya tidak ada. Buruh sendirilah yang harus memikirkan nasibnya sendiri.
Dari sedikit uraian di atas tentang buruh bangunan. Sepatutnya lah kita berterima  kasih kepada mereka. Mereka lah yang sebenarnya berjuang membangun negeri ini. Dengan meninggalkan keluarga di kampung, bisa berbulan – bulan tidak pulang. Ditambah lagi resiko kecelakaan dalam bekerja. Walaupun kadang kehadiran mereka sepertinya dilupakan. Apalagi disaat peresmian atau penandatanganan prasasti. Mereka jelas bukan orang yang diundang untuk hadir. Jasa mereka seolah – olah dilupakan. Padahal tanpa mereka semua yang ada mustahil untuk berdiri. Orang – orang berdasi, orang – orang bersafari, naik turun mobil mewah merasa merekalah yang menciptakan itu semua, padahal tanpa tenaga para buruh semua tak akan bisa dibangun.
Sekarang menunggu peran aktif pemerintah dalam melindungi buruh bangunan ini. Sampai sekarang tidak ada terobosan yang significant untuk memperbaiki nasib mereka. Ya begitu – begitu saja dari dulu. Mungkin di peringatan hari buruh tahun ini nasib mereka lebih dapat diperhatikan. Langkah kecil seperti memprmudah sertifikasi keahlian tukang, peraturan pengupahan yang layak bagi buruh bangunan, serta kemudahan dalam mengurus jaminan kecelakaan, adalah salah satu bentuk menghargai kontribusi mereka dalam pembangunan nasional.