Mohon tunggu...
Gusveri Handiko
Gusveri Handiko Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Blogger

Penulis di Duta Damai Sumbar

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Merayakan Perbedaan di Sumatera Barat

13 Desember 2020   06:33 Diperbarui: 13 Desember 2020   07:07 308
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Jam Gadang | inews.id

Dalam kehidupan sehari-hari setiap individu di muka bumi ini harus bekerja keras untuk mencapai tujuan mereka dalam hidup. Tidak jarang dari mereka mengorbankan waktu, tenaga dan harta benda untuk mencapai tujuan hidup mereka. Walaupun mereka tidak pernah tahu apakan yang dijalankan mereka pada saat ini akan membuahkan hasil atau tidak.

Duta Damai sumatera Barat Hadir di tengah kehidupan kota padang yang menurut hasil survey berbagai lembaga di indonesia termasuk urutan terbawah dalam kehidupan yang toleransi di indonesia. Dalam artian kota padang merupakan salah satu kota dengan tingkat intoleransi terbesar di indonesia.

Banyak hal yang menyebabkan kehidupan toleransi demikian di kota padang dan pada akhirnya pengaruh budaya menjadi faktor utama pendorong hal tersebut ditambah dengan masih kurangnya pemahaman penduduk kota padang khususnya dan sumbar pada umumnya akan pentingnya kehidupan yang toleransi di indonesia. 

Hal ini menegaskan lagi pada setiap warga negara indonesia bahwa mencapai kehidupan yang toleransi tersebut di tengah budaya yang tidak terlalu dipahami dengan baik akan sangat sulit untuk diwujudkan.

Duta Damai sumatera Barat mungkin bukan merupakan organisasi terdepan dalam menggemakan kepedualian warga sumatera barat terhadapat kehidupan yang lebih bertoleransi di provinsi ini. Duta Damai Sumatera Barat lebih fokus pada pembentukan pola pikir masyarakat melalui media yang mereka miliki. 

Masih banyak organisasi yang mempunyai kepedulian lebih pada kehidupan nyata di tengah masyarakat sumatera barat. Kita sebutkan saja seperti Pemuda Lintas Agama (Pelita), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia(GMKI), Gerakan Pemuda Anshor (GP Anshor), Lembaga Pembinaan Keagamaan Buddha (LPKB), Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia (PPHI), Ikatan Mahasiswa Nias -- Sumatera Barat (IMN-SB) dan lainnya. Dimana Duta Damai Sumatera Barat pernah menjalin kerjasama dengan mereka dalam aksi nyata di tengah masyarakat sumatera Barat.

Pada dasarnya keberadaan organisasi kepemudaan menjadi penyeimbang bagi pemerintah dalam memberikan ruang yang sama bagi setiap warga negara masyarakat sumatera barat dalam kehidupan sehari-hari. Tidak ada istilah warga dengan beragama islam harus didahulukan atau warga non islam harus dikedepankankan dalam pemberian layanan oleh pemerintah daerah. 

Organisasi kepemudaan yang bergerak di bidang melawan Intoleransi menjadi penggerak masyarakat secara persuasif namun tetap ketika pemerintah daerah tidak menjadi leader maka pada akhirnya apa yang dicita-citakan oleh organisasi kepemudaan tersebut tidak akan terwujud.

Munculnya organisasi kepemudaan yang berani melawan Intoleransi seharusnya mendapatkan dukungan lebih oleh pemerintah daerah masing-masing di sumatera barat. 

Para pemuda yang peduli mungkin tidak terlalu mengharapkan bantuan dari pemerintah daerah dalam memberikan mereka berupa operasional kegiatan, mereka hanya membutuhkan diberikan ruang oleh pemerintah daerah dalam memperlebar kemungkinan perlawanan terhadap kehidupan yang intoleransi di sumatera barat.

Munculnya pernyataan yang sering dikeluarkan oleh pejabat di sumatera barat bahwa Sumatera Barat menjunjung tinggi falsafah hidup minangkabau yang berbunyi "Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah" di dalam surat resmi tentunya menjadi persoalan tersendiri bagi organisasi kepemudaan yang memperjuangkan kehidupan yang toleransi di sumatera barat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun