Mohon tunggu...
Gustiawan Rendi
Gustiawan Rendi Mohon Tunggu... Penulis

Ketika bangun tidur kau punya 2 pilihan, tidur melanjutkan mimpi atau bangun mewujudkan mimpi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Cara Mengikuti Sertifikasi Kompetensi

14 April 2025   16:20 Diperbarui: 14 April 2025   16:20 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setelah mengetahui betapa besar manfaat dari memiliki sertifikasi kompetensi, kamu mungkin mulai bertanya-tanya: bagaimana cara mendapatkannya? Prosesnya ternyata tidak serumit yang dibayangkan. Berikut ini adalah panduan lengkap cara mengikuti sertifikasi kompetensi.

Cara Mengikuti Sertifikasi Kompetensi

1. Tentukan Bidang dan Skema Sertifikasi

Langkah pertama adalah menentukan bidang keahlian yang ingin kamu sertifikasi. Skema sertifikasi adalah panduan resmi tentang kompetensi apa saja yang akan diuji dalam sertifikasi tersebut. Kamu bisa melihat daftar skema yang tersedia di situs BNSP atau melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang relevan dengan bidangmu.

2. Pilih Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)

Setelah menentukan skema, pilihlah LSP yang sudah terlisensi oleh BNSP dan menyediakan skema tersebut. LSP berperan sebagai pihak yang akan menilai kompetensimu melalui proses asesmen. Contohnya, jika kamu bergerak di bidang ekonomi kreatif, LSP Ebiskraf bisa menjadi pilihan.

3. Persiapkan Dokumen yang Dibutuhkan

Untuk mengikuti sertifikasi, kamu perlu menyiapkan dokumen seperti KTP, ijazah, portofolio, dan dokumen pendukung lainnya yang diminta oleh LSP. Dokumen ini akan digunakan untuk verifikasi awal dan sebagai bukti bahwa kamu memang memiliki pengalaman atau latar belakang di bidang tersebut.

4. Ikuti Asesmen Kompetensi

Asesmen adalah proses penilaian yang dilakukan oleh asesor dari LSP. Proses ini bisa berupa ujian tertulis, wawancara, observasi praktik kerja, atau penilaian portofolio. Tujuannya untuk memastikan bahwa kamu benar-benar kompeten sesuai dengan standar yang ditetapkan dalam skema.

5. Tunggu Hasil dan Sertifikat

Jika kamu dinyatakan kompeten, maka kamu akan menerima sertifikat resmi dari BNSP yang berlaku secara nasional. Jika belum kompeten, kamu akan diberi kesempatan untuk memperbaiki dan mengikuti asesmen ulang sesuai dengan kebijakan LSP.

6. Perbarui Sertifikasi Jika Diperlukan

Beberapa sertifikasi memiliki masa berlaku. Jadi, pastikan kamu memperbarui sertifikatmu sebelum masa berlakunya habis. Biasanya, kamu perlu mengikuti asesmen ulang atau pelatihan tertentu untuk memperpanjang masa berlaku sertifikat.

Dengan mengikuti proses ini, kamu akan memiliki pengakuan profesional yang bisa membuka lebih banyak peluang dalam dunia kerja maupun usaha. Jadi, jangan ragu untuk segera mencari tahu skema yang paling sesuai dan mulai proses sertifikasimu dari sekarang!

Biaya Sertifikasi BNSP Terbaru April 2025

Berdasarkan informasi dari LSP Ebiskraf, lembaga sertifikasi profesi yang fokus pada sektor ekonomi kreatif, biaya sertifikasi BNSP bervariasi tergantung pada skema dan tingkat kompetensinya, namun umumnya berada di kisaran Rp500.000 hingga Rp2.500.000.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun