Mohon tunggu...
Gusti Karya
Gusti Karya Mohon Tunggu... Lainnya - Dosen Pariwisata dan Pengamat Ekonomi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Meningkatkan ekonomi melalui pariwisata

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

DPR Harus Bisa Bahas RUU Cipta Kerja Sekaligus Mengawasi Pandemi Covid-19

3 April 2020   05:56 Diperbarui: 3 April 2020   05:57 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Resistensi tinggi sebagian buruh terhadap RUU Cipta Kerja dimanfaatkan oleh segelitir elit buruh dengan cara membenturkannya dengan isu lemahnya penanganan pandemic Covid-19. 

Terlebih sensitivitas masyarakat juga tinggi terhadap pandemik Covid-19 mempengaruhi kehidupan ekonomi semakin berat dan memicu banyaknya isu dan opini negatif dari kelompok tertentu dengan tujuan untuk mendiskreditkan pemerintah dan DPR sendiri.

Sebenarnya jika ditinjau dari tugas serta kewenangan, maka tidak menjadi masalah jika DPR tetap melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja, meskipun dalam kondisi di tengah wabah Covid-19 sekalipun. 

Hal ini mengingat menjadi salah satu tugas DPR RI untuk membahas setiap RUU yang diagendakan. Justru menjadi salah jika fungsi DPR tidak dilaksanakan karena terjadi pandemik Covid-19. 

Oleh karena itu, kini DPR RI harus dapat memastikan bahwa proses pembahasan RUU Cipta Kerja harus berjalan secara transparan, aspiratif dan partisipatif. Kemudian, DPR juga harus mencoba membuat prioritas hal-hal yang mesti dibahas atau diperhatikan DPR agar proses pembahasan RUU Cipta Kerja dapat berjalan efektif dan efisien sesuai dengan target yang ditetapkan.

Karena itu para pimpinan dan anggota DPR diharapkan bisa tetap fokus mengawasi kebijakan pemerintah menangani bencana Covid-19 di Indonesia. 

Pembahasan RUU Cipta Kerja ditengah kondisi darurat Corona saat ini justru menunjukan komitmen kuat DPR untuk bisa Bersama-sama menyelesaikan tugas-tugas kenegaraan secara proporsional. Walaupun materi dalam draft RUU tersebut masih bersifat kontroversial, khususnya terkait sector ketenagakerjaan, namun bukan berarti menjadi tabu dibahas secara porsedural dan tetap bermartabat.

Bagaimana pun juga DPR masih memiliki waktu yang cukup untuk membahas RUU Cipta Kerja dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait, namun situasi darurat Covid-19 saat ini pun harus juga segera ditangani dalam memberikan pengawasan perlindungan bagi seluruh rakyat Indonesia. 

Terlebih saat ini kinerja ekonomi dunia dan nasional sedang menurun drastis, sehingga upaya-upaya untuk memperkuat proteksi kepada rakyat menjadi tetap penting.

Dalam konteks perburuhan, harus dipastikan secara saksama adanya kepastian kerja, kepastian pendapatan, dan jaminan sosial. Pemerintah dan DPR harus bisa memastikan setiap buruh mendapatkan upah dan THR secara proporsional walaupun tengah dirumahkan. Hal ini penting untuk menopang kemampuan daya beli buruh dan pekerja yang umumnya masuk katagori rentan secara ekonomi. 

Sehingga jika RUU Cipta Kerja disahkan DPR maka justru dapat mempercepat dan memperkuat pemulihan ekonomi akibat terdampak pandemik Covid-19. Karena itu, DPR harus tetap fokus pada keselamatan rakyat dari ancaman COVID-19 sekaligus tetap bekhidmat membahas RUU Cipta Kerja secara jernih.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun