Mohon tunggu...
Abdul Ghofar
Abdul Ghofar Mohon Tunggu... Operator - Menulis mengisi waktu mengungkap rasa

Santai

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Aturan Pemakaian Air Tanah

14 November 2023   01:43 Diperbarui: 14 November 2023   03:40 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri
Dokpri

Dirumah, saya memakai toren kapasitas 500 liter, dan selama ini pengisian sehari sekitar 3 kali, maksimal 4 kali sehari.

Saya selalu hitung, maklum sudah sekitar 4 bulan ini saya berganti dari jetpump menjadi submersible pump yang ternyata lebih cepat waktu pengisiannya, menjadi sekitar 7 menit dari 15 menit.

Meski pengisian selama ini tidak pernah mulai dari nol karena saya memakai pelampung automatis, start pompa kira-kira level toren masih seperempatnya.

Anggap saja sekali mengisi mulai dari nol, artinya setiap mengisi berarti 500 liter.

Dan anggap saja sehari pengisian 4 kali.


Itu artinya sehari saya memakai air tanah sekitar 2000 liter.

Berarti pemakaian air tanah untuk kebutuhan rumah tangga saya sekitar 60.000 liter sebulan.

Aaah lega rasanya, 

saya tidak termasuk orang yang harus memiliki izin kementerian ESDM dalam aturan pemakaian air tanah itu.

Sempat khawatir juga ketika membaca tulisan artikal media online itu, apakah saya termasuk orang yang harus memiliki izin dari kementerian ESDM, padahaal selama ini saya paling males berurusan dengan instansi semacam itu.

Apalagi ini aturan baru, aturan tentang pemakaian air tanah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun