Mohon tunggu...
Gunawan
Gunawan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Ave caesar, nos morituri te salutamus.

Selanjutnya

Tutup

Bahasa

Perkembangan Ejaan di Indonesia

10 April 2021   15:04 Diperbarui: 10 April 2021   15:06 1106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bahasa. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcstudio

Melindo merupakan sebuah akronim dari Melayu-Indonesia. Perjanjian persahabatan antara Indonesia dan Malaysia pada tahun 1959, yang bentuknya berupa usaha untuk menyamakan ejaan dari kedua negara ini. Saat proses pembentukan masih berlangsung, terjadi ketegangan politik antara Indonesia dengan Malaysia. Akhirnya rencana pembentukan ejaan ini dibatalkan.

5. Ejaan Baru (Ejaan LBK)

Ejaan ini merupakan lanjutan dari ejaan Melindo yang tidak jadi dibentuk. Disebut ejaan LBK karena disusun oleh lembaga Bahasa dan Kesusatraan. Panitia ejaan ini diketuai oleh Anton. M. Moeliono yang disahkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Sarino Mangunpranoto, sejak 1966 dan disahkan dalam Surat Keputusan No. 062/1967 tanggal 19 September 1967. Konsep ejaan ini dikaji dan ditanggapi oleh kalangan luas selama beberapa tahun.

6. Ejaan yang Disempurnakan (EYD)

Pada tanggal 16 Agustus 1972, Soeharto meresmikan ejaan baru yang diberi nama ejaan yang disempurnakan atau lebih dikenal sebagai EYD. Ejaan ini memiliki beberapa perbedaan dari ejaan-ejaan yang sebelumnya, antara lain:

  • Tidak lagi menggunakan lambang tj, dj, j, nj untuk mewakili c, j, y, dan ny.
  • Meresmikan penggunaan x,y,z, dan q.
  • Penulisan kata ulang pada ejaan Republik boleh menggunakan angka 2 maka EYD wajib ditulis keseluruhan dan dihubungkan dengan kata hubung (-).

7. Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesai (PUEBI)

PUEBI disahkan sebagai ejaan resmi bahasa Indonesia pada 26 November 2015 oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan melalui Permen No. 50 tahun 2015 tentang PUEBI. Hal ini diputuskan dengan pertimbangan sebagai berikut.

  • bahwa sebagai dampak kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, penggunaan bahasa Indonesia dalam beragam ranah pemakaian, baik secara lisan maupun tulisan semakin luas;
  • bahwa untuk memantapkan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara, perlu menyempurnakan Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia;
  • bahwa berdasakan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang PUEBI.

Itulah sejarah perkembangan  ejaan di Indonesia. Mungkin ke depannya dapat berkembang lagi menyesuaikan dengan zaman.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun