Sebagai profesi yang memegang berbagai disiplin ilmu, maka perencana harus mencari tahu terlebih dahulu apa potensi dan masalah pada suatu wilayah. Setelah mengetahui potensi dan masalah, perencana dapat mencari penyelesaian atau suatu masalah. Namun ada saatnya suatu masalah justru menjadi bahan penyelesaian atas masalah itu sendiri. Seperti misalnya tumpukan sampah plastik yang justru dapat diolah dengan teknologi canggih menjadi Bahan Bakar Minyak (BBM)
Peran perencanaan wilayah dalam mengatasi degradasi lingkungan dapat memanfaatkan siklus dan sumber energi serta daur kehidupan adalah dengan memanfaatkan waste yang ada seramahlingkungan mungkin. Misal, plastik hanya dapat terurai hingga ratusan tahun lamanya. Sehingga perlu adanya solusi untuk menyelesaikan permasalahan sampah plastik. Dengan kemajuan teknologi, sampah plastik dapat dikonversi menjadi bahan bakar. Seperti di Kabupaten Badung, sampah plastik dapat diolah menjadi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Menurut beberapa penggiat, secara umum, mekanisme konversi sampah plastik menjadi BBM adalah dengan menggunakan metode pirolisis, yaitu memanaskan plastik pada suhu di atas 400oC tanpa oksigen. Pada suhu tersebut, plastik akan meleleh dan kemudian berubah menjadi gas. Pada saat proses tersebut, rantai panjang hidrokarbon akan terpotong menjadi rantai pendek.
Proses selanjutnya adalah pendinginan yang dilakukan pada gas tersebut sehingga gas akan mengalami kondensasi dan membentuk cairan. Cairan inilah yang nantinya menjadi bahan bakar, baik berupa bensin maupun bahan bakar diesel. Dengan metode ini maka permasalahan plastik yang sampai sekarang sulit menemiukan titik terang sedikit demi sedikit dapat terselesaikan.