Mohon tunggu...
grover rondonuwu
grover rondonuwu Mohon Tunggu... Buruh - Aku suka menelusuri hal-hal yang tersembunyi

pria

Selanjutnya

Tutup

Politik

Gitar Bass Metalica, Jokowi dan Amien Rais

19 Juni 2017   18:15 Diperbarui: 21 Juni 2017   08:45 949
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Baru-baru ini kita dihebohkan dengan berita bahwa Amien Rais menerima uang Rp. 600 juta rupiah. Amien Rais disebut dalam persidangan terhadap terdakwa mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (31/5/2017).

Menurut Jaksa, Amien Rais menerima enam kali pemberian uang yang jumlah totalnya sebesar Rp 600 juta. Uang tersebut berasal dari keuntungan perusahaan swasta yang ditunjuk langsung oleh Siti Fadilah untuk menangani proyek pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan.

Menurut jaksa KPK, Menteri Kesehatan Siti Fadilah bersedia membantu PT Indofarma karena perusahaan tersebut bekerja sama dengan Nuki Syahrun selaku Ketua Sutrisno Bachir Foundation. Nuki Syahrun adalah adik ipar dari Soetrisno Bachir.

Pada bulan Januari sampai juni 2007 ketika uang itu ditransfer kerekening Amien Rais, Soetrisno Bachir sementara menjabat sebagai Ketua Umum DPP PAN. Sedangkan Amien Rais menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Partai.

Amien Rais berdalih, bahwa uang yang diterimanya dari Soetrisno itu dipakai untuk kegiatan yayasan sosial miliknya.Tentu saja dalih yang dikemukakan Amien Rais ini sangat naif.

Bagaimana mungkin seorang profesor yang terkenal sangat kritis, dan sangat alergi dengan yang namanya korupsi itu, tidak kritis menerima uang ratusan juta dari ketua partainya sendiri?.

Mari kita bandingkan dengan hadiah sebuah gitar bass dari basis Roberto Trujilo kepada Jokowi. Gitar bass itu bukan diambil dari uang negara,dan diberikan oleh seorang seniman yang tidak ada kaitannya dengan politik di Indonesia. Tapi dalam pandangan KPK hadiah gitar itu adalah bentuk Gratifikasi. Jokowi tidak boleh membawa pulang gitar itu kerumahnya.

Kasus yang melilit Amien Rais bukan dalam bentuk barang, melainkan uang ratusan juta rupiah. Dana ratusan juta itu berasal dari proyek alat kesehatan yang menggunakan uang negara. Lagi pula penyelewengan alat kesehatan resikonya mengancam nyawa banyak orang.

Tentu saja adalah kewajiban KPK untuk mengusut sampai tuntas kasus itu. Tegasnya begini. Hadiah gitar saja diusut KPK apalagi dana ratusan juta rupiah yang berasal dari kas negara.

Lalu mengapa sekarang ada upaya untuk menggolkan hak angket DPR terhadap KPK. Hanya karena mereka menyebut nama Amien Rais mantan Ketua MPR dan tokoh anti KKN.

Masih segar dalam ingatan, ketika Amien Rais  memberi sambutan pada peluncuran buku "Usut Tuntas Dugaan Korupsi Ahok', karya Marwan Batubara.  Amien Rais   menegaskan bahwa  penegak hukum, khususnya KPK, berlaku adil, jangan lagi ada maling kecil dihukum ringan dan maling besar dilepaskan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun