Mohon tunggu...
Grinandia Rachmaudina
Grinandia Rachmaudina Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Grinandia Rachmaudina

Be a good person

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Akibat Covid-19 Penghasilan Sebagian Warga Kecil Berkurang

31 Maret 2020   21:10 Diperbarui: 31 Maret 2020   21:09 503
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sebagian pedagang di Kelurahan Serua mulai berhenti berjualan karena Covid-19, Depok, Selasa (31/03/20). (dok.GR)

SERUA, KOTA DEPOK -- Pandemi Covid-19 membawa dampak yang sangat besar dalam perekonomian masyarakat Indonesia, terlebih lagi terhadap masyarakat dengan ekonomi ke bawah. Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah meminta seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran virus corona dan penyakit Covid-19.

Setelah adanya imbauan dari Bapak Presiden Joko Widodo, banyak masyarakat yang mulai mengisolasikan diri di dalam rumah dan bagi sebagian masyarakat Indonesia yang berprofesi sebagai pedagang serta ojek online mulai merasakan kurangnya pemasukan ekonomi.  

Seperti yang dialami oleh Daris (40) salah satu ojek online di kawasan Kelurahan Serua,Kota Depok. Pengemudi Ojek Online ini mengaku dengan adanya Covid-19 memberikan dampak yang sangat besar bagi perekonomiannya. "Banyak orang yang gak keluar terus setoran jadi sepi, paling maksimal dapet 3 penumpang doang," ujar Daris (40).

Pak Daris (40) seorang Ojek Online yang sedang menunggu orderan dari penumpang, Depok, Selasa (31/03/20). (GR)
Pak Daris (40) seorang Ojek Online yang sedang menunggu orderan dari penumpang, Depok, Selasa (31/03/20). (GR)

Daris(40)  juga mengaku bahwa tidak bisa berdiam diri di dalam rumah dan nekat bekerja dikarenakan dia menjadi tulang punggung keluarganya. Tetapi, banyak teman ojek online-nya yang sudah berhenti bekerja karena takut akan virus Covid-19 ini. "Kalau di bilang takut ya takut mbak, tapi mau gimana lagi nanti anak istri saya makan apa? Paling saya bawa handsanitizer kemana-mana untuk mencegah Covid-19," ungkap Daris (40) pengemudi ojek online.

Berbanding terbalik dengan  Pak Daris (40) pengemudi ojek online, Suwarni (53) pedagang makanan ini lebih memilih untuk berdiam diri di rumah setelah mendapatkan berita bahwa Covid-19 sudah memasuki Indonesia. Suwarni (53) juga merasakan dampak yang besar terhadap perekonomiannya, tetapi ia lebih memilih untuk stay home sesuai anjuran pemerintah.

"Biasanya ada pemasukan sekarang 0% tidak ada pemasukan sama sekali,tapi karena berhubung kita sebagai warga negara yang baik taat kepada pemerintah ya harus stay home," Ujar Suwarni (53).

Ibu Suwarni (53) ini juga lebih memikirkan kesehatannya dan keluarganya daripada harus berjualan ditengah maraknya virus Covid-19 ini. "Makanan gak dipikirin, penghasilan gak dipikirin yang penting sehat dan selamat. Cukup bersyukur aja makan seadanya, karena jalan satu-satunya untuk membantu pemerintah juga harus melakukan anjuran stay home demi kebaikan bersama," tegasnya.

Karantina Nasional atau stay home ini memang bertujuan untuk mengurangi angka penyebaran virus Covid-19. Disisi lain akibat penurunan jumlah aktivitas warga, para pedagang kecil dan Ojek Online merasakan dampak yang sangat kuat terhadap perekonomiannya. Banyak masyarakat yang sudah paham dengan virus Covid-19. Mereka bukan tidak peduli dengan virus tersebut melainkan karena keadaaan ekonomi yang tidak memungkinkan untuk berdiam diri di rumah tanpa penghasilan.

"Semoga Covid-19 ini cepat pergi, selesai dengan baik dan kondusif lagi agar pedagang kecil seperti saya bisa berjualan lagi, bisa cari makan dan jangan seperti begini terus. Harapan saya buat Pemerintah juga supaya bisa lebih cepat lagi menanganin virus ini," tutup harapan Suwarni(53) sebagai pedagang kecil yang merasa dirugikan akibat Covid-19.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun