Mohon tunggu...
Greg Satria
Greg Satria Mohon Tunggu... Wiraswasta - FOOTBALL ENTHUSIASTS

Learn Anything, Expect Nothing

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Hak Angket, Piplres 2024, dan Piala Dunia Qatar 2022, Lho Kok Gitu?

23 Februari 2024   23:32 Diperbarui: 27 Februari 2024   10:13 147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Hak Angket di dalam DPR. sumber : ICW/www.antikorupsi.org

Untuk sesekali, mohon izinkan saya menulis artikel tentang dunia perpolitikan tanah air. Meskipun tetap saja, ada pengaruh pandangan sepakbola yang saya jadikan rujukan. Opini saya ini tentang isu Hak Angket, Pilpres 2024, dan Piala Dunia Qatar 2022.

Sudah menjadi berita umum bahwa Capres nomor urut 3, Pak Ganjar Pranowo, melemparkan ide penggunaan Hak Angket DPR sebagai jalan berikutnya atas temuan kecurangan yang diperoleh Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud.

Secara awam, saya mencerna Hak Angket sebagai hak yang dimiliki DPR untuk melakukan investigasi atas sebuah undang-undang atau kebijakan yang berakibat strategis atau berdampak luas pada kehidupan berbangsa dan bernegara. Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tentu dapat dikatakan masuk dalam kategori strategis ini.

Lalu apa yang diinginkan Pak Ganjar dengan lontaran ide ini? Tentu besar harapannya DPR melakukan investigasi komprehensif sehingga bisa menunjukkan bahwa data TPN adalah sahih, bahwa terjadi kecurangan dalam pilpres 2024 ini. 

Bagi saya, permasalahan besarnya adalah berapa suara yang diklaim "hilang" akibat kecurangan yang dituduhkan ini? 

Suara Ganjar-Mahfud jika merujuk pada Real Count KPU per 22 Februari 2024 (malam) adalah 17.05% suara dari 75.26% data yang masuk. Untuk paslon 01 (AMIN) berada di angka 24.06%, sedangkan pemimpin klasemen sementara paslon 02 Prabowo-Gibran di angka 58.89%.

Logika berpikir saya, dengan menghuni peringkat paling buncit di antara ketiga paslon, Pak Ganjar berasumsi bahwa dengan Hak Angket ia bisa menggagalkan keseluruhan hasil pemilu Presiden. Karena jika dipaksakan hanya mengurangi sekitar 8.9% dari suara Prabowo-Gibran, tidak akan menjamin kelolosan mereka pula di putaran kedua.

Maka dari itu timbullah ajakan kerjasama kepada THN (Tim Hukum Nasional) paslon 01 Anies-Muhaimin. Ajakan ini harusnya bukanlah bersifat individual paslon, tetapi secara kolegial merangkul seluruh parpol pengusung kedua paslon.

Bukan main-main loh isinya. Ada PDI-P, Nasdem, PKB, PKS dan PPP yang berada di DPR dengan total kursi 60.51 %. Jika mereka kompak (meskipun saya pesimis), akan dengan mudah melanggengkan Hak Angket yang hanya harus diusulkan 25 anggota DPR dan disetujui lebih dari setengah jumlah kursi DPR yang hadir.

Masalahnya, pernyataan Pak Ganjar ini bukan ajakan resmi yang keluar dari mulut Bu Megawati sebagai ketua Parpol-nya. Jadi kecepatan penerimaan usul dari "petugas partai" ini kalah cepat dengan manuver politik ketua Parpol lain. Pak Surya Paloh contohnya, langsung mengadakan pertemuan dengan Presiden Jokowi 18 Februari 2024. Sat-set-sat-set.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun