Mohon tunggu...
Binsar Antoni  Hutabarat
Binsar Antoni Hutabarat Mohon Tunggu... Dosen - Dosen, penulis, editor

Doktor Penelitian dan Evaluasi pendidikan (PEP) dari UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA. Pemerhati Hak-hak Azasi manusia dan Pendidikan .Email gratias21@yahoo.com URL Profil https://www.kompasiana.com/gratias

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Saatnya Koruptor Rela Memiskinkan Diri

6 April 2020   18:44 Diperbarui: 6 April 2020   18:41 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Keputusan Presiden Jokowidodo menolak wacana Menkumham Yasona Laoly terkait pembebasan napi koruptor dengan alasan demi melindungi napi koruptor dari serangan virus corona sudah tepat. Pasalnya, napi koruptor menghuni tempat isolasi yang aman dan sesuai dengan kebijakan menjaga jarak sosial, karena umumnya napi koruptor tinggal seorang diri dalam ruang isolasi yang serba mewah.

Menkumhan yang tak berhasil memiskinkan koruptor daripada mengusulkan pembebasan napi koruptor sebaiknya mencoba mendorong  napi koruptor untuk menggelontorkan dana yang mereka simpan entah dimana disembunyikan untuk membantu warga terdampak corona, mungkin dengan demikian masyarakat akan memiliki pandangan berbeda terhadap koruptor setelah berakhirnya wabah corona. Ini saatnya koruptor memiskinkan diri untuk korban corona.

Napi koruptor yang rela menggelontorkan hartanya atau lebih tepatnya mengembalikan uang rakyat yang dikorupsi itu untuk membantu warga terdampak virus corona mungkin akan disanjung seperti "Robin Hood" Film tahun 70-an yang menceriterakan kepahlawanan seorang maling yang gemar membantu kaum miskin.

Anggap saja napi koruptor bergetar melihat keganasan virus corona yang dengan tanpa permisi merenggut nyawa banyak orang yang satu dua minggu sebelumnya tanpak sehat, dan kemudian tiba-tiba harus masuk dalam ruang isolasi karena kedapatan terinfeksi virus corona. Bahkan  ada diantara mereka yang terinfeksi virus corona itu mengalami rasa sakit yang luar biasa pada kerongkongan mereka sebelum akhirnya menghadap Yang Maha Kuasa.

Setiap orang tahu betapa merananya mengalami kesulitan bernafas. Segala cara akan dilakukan untuk dapat menghirup udara segar dengan nyaman. Malangnya banyak korban virus corona hanya dalam hitungan minggu bahkan hari kemudian mengakhir hidupnya. Berita seperti itu tentu saja akan  menggetarkan semua kita yang mendengar, termasuk napi koruptor. Karena itu jangan lagi sepelekan pandemi virus corona.

Jika memang yang dialami para napi koruptor adalah ketakutan menghadapi kematian, maka jalan terbaik adalah bertobat, dan kemudian berusaha menyelamatkan banyak korban terdampak corona. Seperti yang dilakukan banyak relawan untuk membantu membendung covid-19. Ini adalah waktu yang tepat untuk berbakti kepada rakyat dan negara yang memberikan tempat yang aman kepada mereka di penjara.

Keberadaan napi koruptor dalam ruang isolasi di penjara relatif aman dan nyaman. Meskipun ada pembatasan kunjungan ke penjara, itu pun  merupakan keuntungan bagi mereka, yakni mengurangi kemungkinan terjangkit virus corona. 

Maka kondisi itu seharusnya menggugah para napi koruptor, betapa tidak adilnya mereka yang merampas uang rakyat, dan melemahkan negara untuk memberi kesejahteraan pada rakyat, tinggal dalam ruang isolasi yang aman. Karena itu tak ada alasan Napi koruptor memasalahkan kondisi mereka. Jalan yang tepat adalah berusaha sekuat-kutanya meski itu memiskinkan mereka dengan menggelontorkan dana rakyat yang telah mereka korupsi untuk membantu rakyat terdampak virus corona.

Napi koruptor seharusnya paham, dampak korupsi amat luas, korupsi menghambat masyarakat untuk mencapai kesejahteraan, dan secara bersamaan melemahkan kemampuan negara untuk mengusahakan kesejahteraan rakyat. Penolakan pemerintah untuk tidak melakukan Lock down atau Karantina wilayah dalam membendung wabah corona pada arus mudik yang terus terjadi yang mengancam penyebaran virus corona ke desa-desa adalah masih kurangnya kemampuan negara untuk menyediakan kebutuhan dasar masyarakat yang antara lain disebabkan masih maraknya korupsi di indonesia.

Daripada memohon kepada Menkumham untuk mendapatkan kebebasan yang tidak perlu, sebaiknya napi koruptor membujuk menkumham untuk bisa terlibat membantu rakyat miskin yang terdampak corona. Bukan mustahil, dengan itu wajah napi koruptor akan sedikit bersinar setelah berlalunya badai corona, dan mungkin juga rakyat tidak berkebaratan jika pertobatan napi koruptor itu diganjar pembebasan yang setimpal atau remisi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun